Dinas Perhubungan Kota Batam Segel Kantor Go-jek dan Taksi Online

Driver Go-jek Berdatangan Melihat Kantornya di Segel Dinas Perhubungan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Batam melakukan penyegelan dengan menggunakan garis Polisi Satpol PP di Kantor Go-jek yang terletak disamping BTN Pelita, Batam, Selasa (3/10-2017).

Akibat dilakukan penyegelan kantor, Admin Go-jek Batam mengatakan, disegelnya Kantor Go-jek dapat mengakibatkan banyaknya pengangguran di Kota Batam. "Tadi pagi kami dikeluarkan dari kantor, katanya, kantor Go-jek mau disegel," ujarnya. 

Lanjutnya, managemen pusat sudah berkomunikasi dengan dirinya dan hanya mengatakan ikuti saja dulu apa yang dilakukan mereka. "Namun Aplikasinya online masih aktif dan masih berjalan,” katanya.

Salah seorang pengemudi (Driver) Go-jek mengatakan, cukup disayangkan tindakan pemerintah Kota Batam, yang menutup Kantor Go-jek. Mulai hari ini Driver Go-jek tidak lagi bisa bekerja. "Ribuan orang akan bertambah pengangguran di Kota Batam, apalagi sekarang ini, ekonomi di Batam sedang terpuruk," katanya. 

Ditambahkanya, solusi yang didapat dari Pemerintah Kota Batam belum ada, ini udah malah menyegel kantor. Pemerintah Kota Batam seharusnya akan bijak dalam memperhatikan kepentingan orang banyak. "Kami Driver Go-jek Batam sangat menyayangkan. Penghasilan Rp 300 ribu akan hilang, dan anak istri akan balik kampung," ujarnya. 

Sementara Pemberitahuan Pemko Batam terlihat menempel jelas daimana dasar sesuai UU3/1982 tentang wajib daftar perusahaan, UU22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan Permenhub PM/26/2017 tentang penyelengara angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Memperhatikan:

1. Surat kadishub Kota batam(220/AKT/V/2017 tanggal 30 May 2017) tentang”menghentikan sementara operasil usaha terhitung mulai tanggal 1 juni2017″.
2. Surat kadishub pemrov kepri(951.2/Bwas/613 tanggal 6 september 2017) tentang penghentian operasional dan pengangkutan penumpang umu”.

Pada hari selasa 3 Oktober 2017, Tim Penertiban Pemko Batam melakukan penghentian operasional dan Penyegelan Tempat usaha angkuatan berbasis aplikasi online tidak berizin di batam . Dan ini ditempel dikantor Go-jek Batam.

Karena Kantor Go-jek di segel, pantauan dilokasi, Driver Go-jek berdatangan, memastikan Kantornya disegel.

Tak hanya penyegelan Kantor Go-jek, tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Batam kembali bergerak menuju kantor Driver Taksi Online di Batam Center, untuk melakukan penyegelan.

(Red/Kepriaktual.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.