Suardi Tahirek: Laporan Terkait Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Belum Ada Diterima BK

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Badan Kehormatan DPRD Kota Batam sampai saat ini belum pernah menerima aduan tentang perilaku kurang baiknya pimpinan Wakil Ketua III DPRD Batam. Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Suardi Tahirek, Jumat (8/9-2018).

"Pergantian pimpinan pimpinan merupakan urusan intern partai," kata Suardi setelah usai rapat paripurna usulan pemberhentian dan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Batam Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019.

Dikatakanya, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Batam ada aturan yang mengatur seputar anggota dewan dalam menjalankan aktivitas keseharian sebagai anggota dewan. "Jika enam kali secara berturut-turut tidak hadir mengikuti rapat paripurna, maka akan mendapatkan teguran," ujarnya.

Kata dia, bila enam kali berturut-turut dalam kegiatan rapat sidang paripurna tidak dapat hadir. Maka anggota Dewan diberikan sanksi, tapi bila anggota dewan tersebut hadir di hari ke enamnya, maka sanksi tersebut dapat dibatalkan. "Bunyi Tatib seperti itu," katanya. 

Vonis dapat dilakukan oleh BK, kata Suardi, jikalau selama enam kali berturut turut tidak hadir. "Karena daftar hadir dalam rapat paripurna tercatat dan tidak bisa dibohongin." tuturnya. 

Lanjutnya, selama ini, BK masih menila belum ada pelanggaran yang luar biasa terhadap Wakil Ketua III DPRD Kota Batam yang berasal dari partai demokrat tersebut. "BK menilai masih layak sebagai pimpinan, tapi inikan masalah internal demokrat," tuturnya. 

Suardi menyampaikan, terkait pergantian pimpinan itu, kehadiran BK sebatas menerima saja, selagi itu baik dan oke-oke saja, welcome. "Anggota dewan yang berjumlah 50 orang ini, kawan semua," ucapnya. 

Suardi menambahkan, untuk pelantikan pergantian Wakil Ketua III DPRD Kota Batam kedepan pihaknya masih menunggu keluarnya SK Gubernur Kepri yang selanjutnya dilakukan rapat Bamus. "Jadi, kita tunggu saja nanti," tambahnya. 

(Red/Kepriaktual.com)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.