Pemilik Pura Jaya Beach Resort Minta Permasalahan Lahan Pantai Diheringkan di DPRD Batam

JJ Zukriansyah Pemilik Pura Jaya Beach Resort Saat Diwawancarai
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: JJ Zukriansyah pemilik Pura Jaya Beach Resort mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, melaporkan permasalahanya untuk diheringkan di Komisi I DPRD Batam. Dikatakanya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengalokasikan lahan bibir pantai seluas 24 hektar berisi karang kepada PT. Da Viena Resorr (DVR).

"Apa yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam adalah merupakan tindakan semena-mena. Lahan bibir pantai seluas 24 hektar sepadan dengan resort saya. Harusnya ngak bisa gitu dong, hargailah orang berinvestasi," kata JJ saat mendatangi kantor Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Rabu (30/8-201).

Menurut JJ, seharusnya Pemko Batam dalam mengalokasikan lahan pantai kepada PT DVR yang sepadan dengan lahan darat Pura Jaya Resort berdiskusi dahulu dengannya selaku pemilik, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. "Inikan tidak. Jadi, jangan mentang-mentanglah," ujarnya 

Etikanya, terang pemilik Pura Jaya Resort ini, jikalau memang Pemko Batam memang berniat mengalokasikan lahan pantai, terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemilik lahan darat sepadan dengan lahan pantai yang akan dialokasikan ke pihak lain.

Memang sebelumnya PT DVR berencana akan membeli lahan darat milik Pura Jaya Beach Resort seluas 33 hektar. Makanya, ia mau mengambil lahan pantai tersebut. Akan tetapi, lanjutnya, ketika transaksi jual beli Pura Jaya Resort tersebut tidak terlaksana dan dibatalkan, maka seharusnya alokasi lahan pantai juga dibatalkan. 

"Bulan Juli, saya sudah protes, alokasi lahan pantai dibatalkan, tapi tak digubris Pemko Batam," katanya.  

Karena itu, terang JJ, ia harus pro aktif dan membongkar apa motif dikeluarkannya surat alokasi lahan pantai oleh Pemko Batam, dengan meminta dewan, dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Batam hearing dan memanggil pihak-pihak terkait agar permasalahannya terang benderang. 

"Saya ingin semuanya dipanggil oleh dewan. Jadi, kita tunggu saja hearingnya nanti," ujar JJ  

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jurado Siburian yang menerima laporan pemilik Pura Jaya Beach Resort mengatakan akan menjadwalkan secepatnya agenda hearing tersebut. 

"Agenda hearing akan dipercepat, kalau tidak ada halangan diusahakan sehabis Hari Raya Idhul Adha," kata Jurado.

(Red/Kepriaktual.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.