Kunker Komisi C DPRD Gunung Kidul ke DPRD Kota Batam Terkait Ranperda Pertanggungjawaban

Kunker Komisi C DPRD Gunung Kidul
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Sejumlah 16 orang Rombongan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta sebanyak melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Batam, Selasa (8/8-2017).

Supriadi mengatakan, kedatangan rombongan Komisi C DPRD Gunung Kidul bertujuan untuk silaturahmi sekaligus bertanya pada DPRD Kota Batam terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. 

Selain itu, lanjutnya, pihaknya ingin mengetahui mekanisme pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan maupun anggota DPRD. 

"Kita ingin mengetahui sejauh mana penerapan PP Nomor 18 tahun 2017 oleh DPRD Kota Batam," kata Supriadi diruang Serbaguna DPRD Kota Batam. 

Ia juga mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Kidul berasal dari sektor Pariwisata Terkait pertanyaan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Harris mengatakan terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, Kota Batam telah selesai dilaksanakan. 

"Untuk Ranperda Kota Batam, sudah selesai," ujar Nyanyang. Sedangkan soal PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan maupun anggota DPRD, Nyanyang mengatakan sudah dibahas tinggal menunggu penerapannya.


(Red/Kepriaktual.com)



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.