Ketua Komisi III: Izin Amdal dan HO Usaha Lapangan Golf Semua Lengkap

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Komisi III DPRD Kota Batam bersama tujuh pengusaha lokasi lapangan Golf di Batam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat Komisi III, Rabu (9/8-2017).

Ketua Komisi III Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nyanyang Harris mengatakan, saat ini di Batam terdapat tujuh lokasi lapangan golf yang memiliki izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan HO dari pemerintah daerah. "Ketujuh lokasi tersebut sudah melaksanakan tata kelola lapangan golf," kata Nyanyang.

Menurut Nyanyang, tujuan Komisi III memanggil seluruh pengusaha golf yang ada di Batam adalah untuk mengetahui sejauh mana penanganan soal Amdal, HO, tata ruang maupun tata kelola lapangan golf. 

"Jadi, jangan sampai nanti ketika ada masalah, kita tidak bisa menjelaskannya kepada masyarakat," kata Nyanyang. 

Dalam RDP, terang Nyanyang, ketujuh perwakilan pengusaha lapangan golf tersebut datang, serta menjelaskan perizinannya, mulai dari Amdal hingga HO. "Intinya, mereka kooperatif, serta menyampaikan perizinan yang dimiliki," katanya 

Nyanyang mengungkapkan pihak pengusaha setelah ditanyai soal Amdal dan HO mengatakan, bahwa dalam memelihara rumput dilakukan dengan cara penyemproyatan menggunakan pestisida yang ramah lingkungan, sehingga tidak membahayakan. "Termasuk pembuangan air lapangan golf sudah sesuai standar internasional,"ujarnya usai gelar RDP. 

Dilanjutkanya, dengan adanya lokasi lapangan golf yang sudah tertata dengan baik, secara otomatis akan meningkatkan target kunjungan wisatawan yang datang ke Pulau Batam. Mengingat ikon Batam saat ini mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor  pariwisata dan kuliner. 

"Karena target ikon Batam wisatawan dan kuliner, maka pada tahun 2017 Kota Batam menargetkan perolehan kunjungan wisatawan yang datang sekitar 1,5 juta orang. Sedangkan di tahun 2018 targetnya ditingkatkan menjadi sebesar 2,5 juta hingga 3 juta wisatawan,"terangnya. 

Berikut ketujuh lokasi lapangan golf yang ada di Batam dan mengantongi izin Amdal dan HO dari pemerintah daerah, terdiri dari Palm Spring Golf, Southlink Golf, Sukajadi Golf, Batam Hill Golf, Tering Bay Golf, Indah Puri Golf, dan Tamarin Santana Golf.


(Red/Kepriaktual.com)

Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.