Keluar dari Malaysia, Penyeludup Narkoba Diamankan Bea Cukai Batam

Pelaku Penyeludup Sabu dari Malaysia
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Syahrul bin Sakeh (36), Warga Negara Indonesia, pemegang paspor A7797488.exp 04 06 2019, diamankan Customs Narcotic Team Batam di terminal ferry Batam Center, Sabtu (26/8-2017).

"Customs Narcotic Team Batam  kembali berhasil menegah satu orang laki2 eks penumpang kapal MV Marina Syahputra 1 yang berasal dari Pasir Gudang Malaysia," Kata Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evi Suhartantyo dalam siaran persnya. 

Kemudian, katanya, waktu penindakan pukul 12.00 wib. Dan barang bukti berupa 182 gram Methametamine (shabu) yg dikemas dalam 4 paket yang disembunyikan ke dalam duburnya (uterus).

Penumpang tersebut ditangkap, terangnya, karena dicurigai dari gerak-geriknya dan setelah dilakukan analisis paspor sehingga setelah wawancara dan pemeriksaan badan atau body typing dan diminta menungging nampak sesuatu brnda dalam duburnya. 

"Selanjutnya dilakukan tes urine fan hasil tes urinenya positif mengandung metamethamine," ujarnya. 

Selanjutnya dibawa ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam utk dilakukan penyelidikan dan pengeluaran 4 paket shabu dari duburnya.

"Setelah itu, tersangka serta barang bukti diserahterimakan ke Polresta Barekang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

(Red/Humas BC Batam) 
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.