Diduga Menganiaya dan Menggunakan Narkoba, DPP LSM Berlian Gerebek Rumah Warga Negara Irlandia

DPP LSM Berlian Gerebek Rumah WN Irlandia
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Simon Wing Min Paul Warga Negara Irlandia, menganiaya mantan istrinya dan diduga menggunakan Narkoba. DPP LSM Berlian Indonesia mendatangi  kesejumlah rumah milik salah seorang Al yang dikuasai Warga Negara Irlandia, Jumat (11/8-2017). Hal itu dilakukan setelah DPP LSM Berlian mendapat laporan dari salah seorang warga Al.

"Simon Wing Min Paul mantan suami saya. Dia sering melakukan penganiayaan terhadap saya, dan didalam tiga unit rumah yang dikusainya, dia sering menggunakan narkoba,"ujar Al saat melaporkan ke LSM Berlian Indonesia.

Dalam aksi DPP LSM Berlian Indonesia, mendatangi rumah-rumah itu, pada Kamis (10/8) mulai pukul 2.00 Wib hingga pukul 19.00 Wib warga asing bernama Simon Wing Min Paul tersebut ternyata tidak dapat ditemui di ketiga rumah yang dimaksud, yang berada di Perumahan Mediterania, Perumahan Oma dan Perumahan Legenda Hingga pukul 19.30 Simon akhirnya dapat ditemui di salah satu rumah Al yang berada di perumahan Oma Batam Center.

Setelah berdialog dengan Simon, LSM BERLIAN bersama 3 orang anggota Polsek Batam Kota akhirnya membawa Simon ke Polresta Barelang.

Di Polresta Barelang Unit IV, Al mantan istri Simon menyampaikan laporan bahwa, mantan suaminya tersebut telah melakukan penyerobotan di ketiga rumah yang ia miliki, ia juga menyampaikan bahwa WN Irlandia itu selama 1 tahun terakhir ini mengambil uang kos-kosan di 2 rumah miliknya, tanpa membetikan uang tersebut kepadanya.

Dalam menginterogasi Simon, Unit IV Polresta terlihat kesulitan karena Simon tidak memiliki paspor, yang menurutnya paspor tersebut telah hilang. Selain itu Simon juga kesulitan berbahasa Indonesia meskipun ia mengaku telah tinggal di Batam selama 4 tahun.

Dari informasi yang didapatkan LSM BERLIAN, yang kemudian sampaikan kepada kepada Unit IV Barelang Simon telah over stay (habis masa tinggalnya) di Batam, untuk itu rencananya Simon akan dibawa ke Imigrasi untuk di deportasi.


(Red/Kepriaktul.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.