Tim KPU BC Batam Gagalkan Kapal Penyeludup Burung

Kabid Humas BC Batam Rade Evy (Tengah) 
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Tim Patroli Laut KPU BC Batam, PSO BC Batam dan CSS BC Batam yg terdiri dari satuan tugas kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501, saat melakukan patroli di perairan Tiban Mentarau, mengamankan 214 keranjang, didalamnya 20 ekor burung Kacer. Hal itu disampaikan Kabid Humas KPU BC Batam, Raden Evi di group Wa, Jumat (21/7-2017).

"Kamis tgl 20 Juli 2017, Tim Patroli berhasil mengamankan satu unit speedboat  dItengah perairan Tiban Mentarau. Kapal tersebut bermuatan 214 keranjang @ 20 ekor Burung Kacer yang dibawa dari Malaysia dengan tujuan Batam,"kata Evi. 

Kata dia, Pada saat penangkapan dilakukan, kelima orang ABK Kapal speed boat, melarikan diri ke daratan dan mengandaskan kapalnya serta berenang menuju daratan di perairan Tiban Mentarau.

"Setelah speedboat dan muatan kapal dikuasai kemudian dibawa ke KPU Bea Cukai Batam,"ujarnya.

Selanjutnya, jelas dia, hari ini (Jumat,21/7-2017), BC Batam menyerahkan hasil pencegahan berupa ribuan burung Kacer akan di koordinasikan ke Karantina Hewan Batam untuk penanganan lebih lanjut.

"Tadi, BC Batam udah menyerahkan ribuan burung ke kantor Karantina Hewan Batam,"tuturnya.

Humas BC Batam
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.