Woww….Ternyata Mardalena Mendapatkan Upah Menggiurkan



Mardalena Berikan Keterangan di Persidangan

BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/3-2017), dalam agenda pemeriksaan terdakwa Mardalena alias Lena, kasus perkara narkoba jenis sabu berat 611 gram menyampaikan bahwa sudah pernah melakukan membawa sabu dari Batam ke Jambi.

“Sudah pernah berhasil membawa narkoba jenis sabu ke Jambi, dengan upah Rp 100 juta. Itu saya lakukan untuk membayar uang yang saya pinjam sama orang,”ujar Mardalena dipersidangan sambil meneteskan air mata.

Kemudian, lajutnya, dia nekat kembali membawa sabu ke jambi karena upah yang didapat sangat menggiurkan. “Upahnya sangat menggiurkan, maka saya lakukan ke dua kalinya,”terang Mardalena yang tak kuat menahan tangisnya.

Jika barang narkoba ini nanti berhasil dibawa ke Jambi, maka ada yang menjemputnya bos besar namanya Ari Tungkal. “Tidak kenal orangnya, kenalnya hanya melalui HP saja. Dan upah 60 juta yang dijanjikanya, saya terima darinya,”katanya

Sementara uang sebesar Rp 50 juta lebih yang ada didalam rekening terdakwa yang di blokir BNNP Kepri, terdakwa mengakui itu hasil pertama mengantar sabu ke jambi. “50 juta dalam rekening itu sisa dari hasil upah pertama membawa narkoba,”terang terdakwa

Usai pemeriksaan terdakwa, Majelis Hakim yang dipimpin Mangapul Manalu didampingi Hakim anggota Redite dan Chandra menutup sidang dan menunda persidangan pecan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari JPU Zia Ul Fattah.

(Red/Kepriaktual.com)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.