![]() |
| Presiden RI Joko Widodo Didampingi Gubernur Kepri |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Kunjungan kerja Presiden RI
Joko Widodo yang didampingi Gubernur Kepri Dr.
H. Nurdin Basirun ke Batam untuk meninjau proyek
pembangunan Waduk Sei Gong di Desa Sijantung, Kecamatan Galang, Kamis
(23/3/2017) akhirnya bisa menjawab polemik masalah lahan warga yang di atasnya
dibangun Waduk itu.
Belakangan,
sejak dibangunnya Waduk Sei Gong, 78 warga yang memiliki lahan sekitar 700
hektar dengan dasar surat Alas Hak, menuntut ganti rugi atas lahan mereka yang
terdampak pembangunan waduk.
“Tidak
ada ganti rugi lahan. Yang akan diganti hanya tumbuhan yang berada di atas
lahan saja,” kata Jokowi saat ditanya mengenai polemik tersebut.
Kata
Jokowi, lahan yang digunakan untuk membangun waduk itu merupakan lahan
konservasi milik negara. “Jadi tidak ada kepemilikan atas lahan itu,” ujar
Jokowi.
Sebelumnya,
sejumlah warga yang memiliki surat Alas Hak atas lahan yang terdampak
pembangunan waduk, mempertanyakan masalah ganti rugi atas lahan mereka pada BP
Batam.
Namun,
hingga Rabu (22/3/2017), BP Batam belum juga mengeluarkan Perka mengenai ganti
rugi, hingga hal ini terjawab oleh Jokowi.
(Red/Kepriaktual.com/BTX)



Posting Komentar