![]() |
KM Mega Sari Diamankan Tim WFQR |
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; KM Mega Sari diamankan oleh Unit-1 Jatanrasla
Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV di perairan Teluk Jodoh Batam, saat
berlayar menuju Selat Singapore. Dan diduga kapal yang melakukan transfer
barang illegal di Selat Singapore, tidak dilegkapi dokumen yang sah, Rabu
(22/03-2017).
Proses penangkapan KM Mega Sari bermula dari kecurigaan Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV terhadap pergerakan kapal yang tidak lazim di tengah kegelapan malam. Pada posisi 01° 09' 686" LU - 103° 59' 556" BT, tim menghentikan KM Mega Sari untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan kapal dan muatan kapal.
“Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal, terdapat beberapa pelanggaran diantaranya kapal tidak laik laut, sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang tidak berlaku, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang tidak berlaku, sertifikat garis muat kapal dan sertifikat keselamatan radio kapal barang tidak berlaku,” ungkap Danlantamal IV.
“Selain dokumen kelengkapan kapal tidak lengkap, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV dengan pihak KSOP Batam, Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) yang ditunjukkan oleh nakhoda kapal diduga palsu,” tegas Laksma TNI S. Irawan.
KM Mega Sari beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Disamping itu untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, terhadap nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar