Eksekusi Lahan Kampung Harapan Swadaya Bengkong Berhasil Aman


Eksekusi Lahan Kampung Harapan Bengkong

BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dibantu dari pengamanan  dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Ditpam laksanakan eksekusi lahan Kampung Harapan Swadaya RT05/05, Bengkong, Rabu (1/3-2017)

Hal itu dilakukan setelah surat eksekusi lahan yang di layangkan oleh Pengadilan Negeri Batam ke pemilik/penyewa rumah di Kampung Harapan Swadaya RT05/05, Bengkong, Kelurahan Sadai pada 1 Maret 2017.

 Dalam eksekusi lahan terlihat aman tanpa adanya perlawanan dari warga yang tinggal. Dan sebagian besar warga hanya nonton dan sesekali berteriak saat alat berat beko menghancurkan salah satu bangunan pendidikan TK.

"Tunggu dulu pak, jangan di robohkan, lagi ada orangnya mau mengeluarkan barang-barang tersebut," pinta salah seorang warga sambil menghampiri petugas lapangan.

Pantauan di lapangan puluhan rumah permanen milik warga habis ditumbangkan dengan menggunakan empat alat berat beko.


(Red/Kepriaktual.com)



Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.