![]() |
Eksekusi Lahan Kampung Harapan Bengkong |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Tim
eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dibantu dari pengamanan dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Ditpam
laksanakan eksekusi lahan Kampung Harapan Swadaya RT05/05, Bengkong, Rabu
(1/3-2017)
Hal itu dilakukan setelah surat
eksekusi lahan yang di layangkan oleh Pengadilan Negeri Batam ke
pemilik/penyewa rumah di Kampung Harapan Swadaya RT05/05, Bengkong, Kelurahan
Sadai pada 1 Maret 2017.
Dalam eksekusi lahan terlihat
aman tanpa adanya perlawanan dari warga yang tinggal. Dan sebagian besar warga
hanya nonton dan sesekali berteriak saat alat berat beko menghancurkan salah
satu bangunan pendidikan TK.
"Tunggu dulu pak, jangan di robohkan, lagi ada orangnya mau mengeluarkan barang-barang tersebut," pinta salah seorang warga sambil menghampiri petugas lapangan.
Pantauan di lapangan puluhan rumah permanen milik warga habis ditumbangkan dengan menggunakan empat alat berat beko.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar