Ketua DPRD Natuna,Yusripandi |
NATUNA KEPRIAKTUAL.Com; Ketua DPRD Natuna, Yusripandi
menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2017, akan
disahkan secepatnya, bersama Pemerintah Daerah.
"Rencana kita dalam waktu dekat disahkan, kalau
tidak ada kendala tanggal 16 bulan ini APBD akan diketok ", ujar
Yusripandi di Kantor Bupati Natuma Bukit Arai, Selasa (10/01).
Secara umum, anggaran belanja daerah tahun 2017 tidak
ada kendala, kepala daerah sudah menyampaikan Nota Keuangan kepada DPRD itu
artinya, anggaran tersebut tinggal disahkan saja dalam paripurna, antara
eksekutif dan legislatif.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala lain, tanggal 16
nanti kita paripurnakan pengesahan APBD Natuna tahun 2017", terang
Yusripandi.
Sementara itu, dalam penyampaian Nota Keuangan Bupati
Natuna Hamid Rizal menegaskan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Natuna tahun 2017 sebesar Rp. 1,19 Triliyun.
Hal tersebut berdasarkan dengan sumber penerimaan
untuk pendapatan sebesar Rp. 1,04 Triliyun dan penerimaan pembiayaan dari silpa
sebesar Rp. 150 Miliyar.
"Jadi RAPBD Natuna Tahun 2017 kita usulkan untuk
segera dibahas dan mendapatkan persetujuan serta ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah," Kata Bupati Natuna Hamid Rizal saat membacakan Nota Keuangan diruang
Rapat Paripurna. Senin malam (9/1).
Penyusunan APBD Natuna tahun anggaran 2017 ini
berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 31 tahun 2016 tentang
pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.
"Dengan begitu penyusunan kita singkronkan dengan
KUA-PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah dengan DPRD sebagai dasar
penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2017,"paparnya.
Selain itu Bupati Hamid juga menekankan kepada seluruh
SKPD untuk bisa mengikuti agenda pembahasan disetiap komisi. Dan tidak ada yang
berpergian keluar daerah.
"Saya tekankan kepada seluruh SKPD untuk bisa
mengikuti proses pembahasan yang dilaksanakan DPRD Natuna, jadi nanti bisa tau
dan jelas program-program yang menjadi unggulan,"tegasnya.
(Doni/Kepriaktual.com)
Posting Komentar