Kapolri: Pemaikaian Pelat Nomor Cantik Diperbolehkan, Dengan Catatan Membayar Biaya Tambahan

Kapolri Jendral Tito Karnavian/Net
Jakarta Kepriaktual.Com;
 Kenaikan tarif pengurusan STNK cukup membuat masyarakat pusing dan kebingungan. Muncul pertanyaan baru soal pengurusan pelat nomor cantik yang biasa secara khusus dipesan para pemilik mobil.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, nomor-nomor cantik ini biasanya sengaja dipesan oleh warga yang memiliki penghasilan lebih. Pesanan nomor khusus ini juga biasa dilakukan di luar Negeri

Hanya saja, kata Tito, dalam pengurusan nomor khusus ini ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan warga. Ini pula yang berpotensi diselewengkan.

"Di lapangan pelat nomor cantik ada biaya tambahan. Dan buka peluang terjadi penyimpangan," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017.

Pemakaian nomor cantik itu memang diperbolehkan oleh kepolisian, dengan catatan ada biaya tambahan yang dibayarkan. Biaya tambahan ini dimaksudkan untuk memungut pajak lebih besar dari masyarat yang mampu.

"Kenyataannya yang ada sering disalahgunakan, lebih baik diformalkan dan pendapatan untuk negara. Dan pendapatan itu dikembalikan lagi dalam rangka untuk kepentingan yang lebih baik untuk masyarakat lainnya," kata Tito

"Sekali lagi pelat nomor cantik ini targetnya orang yang berkelebihan. Mereka dengan ini mensubsidi bagi masyarakat lainnya," tutupnya

(liputan6.com)



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.