Fraksi Demokrat Usulkan Supaya Ada SOTK Khusus Menangani Persoalan Migas Natuna


 
Gedung Kantor DPRD Kab. Natuna/net

Natuna Kepriaktual.Com; Baharuddin Fraksi Demokrat di DPRD Natuna mengusulkan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Natuna agar bisa menyiapkan SOTK yang secara khusus menangani persoalan Minyak dan Gas baik hulu maupun hilir setingkat eselon III.


Menurutnya, hal ini dianggap sangat perlu mempertegaskan sesuai dengan 5 pilar yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo terkait percepatan pembangunan Natuna disektor Minyak dan Gas. maka pengelolaan Migas tersebut perlu adanya pengawasan daerah khususnya Natuna.

"Kita mengusulkan, supaya Pemerintah Daerah segera membentuk SOTK yang secara khusus menangani persoalan Migas baik hulu maupun hilir. karena persoalan Migas ini perlu sekali adanya pengawasan di Daerah penghasil Migas," kata Baharuddin saat membacakan pandangan akhir fraksi Demokrat terhadap Ranperda RPJMD Natuna 2016-2021 di ruang paripurna DPRD Natuna, kemarin.

Selain itu, dengan adanya surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 10.E/06/DJM.S/2016 ditegaskan bahwa peraturan perundang-undangan nomor 22 tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Jika memang pengelolaan Migas di Natuna harus diambil alih pusat, maka daerah sangat perlu membentuk tim atau suatu SOTK yang benar benar membidangi masalah migas setingkat eselon III. Apalagi dengan adanya penegasan dari Kementerian ESDM," harapnya.

Sementara Bupati Natuna Hamid Rizal menegaskan bahwa pemerintah sebelumnya sudah mengantisipasi terkait SOTK khusus yang menangani persoalan Migas tersebut, dan dalam waktu dekat ini akan segera
dibentuk SOTK itu.

"Kita sebelumnya sudah lebih dulu menyiapkan SOTK khusus yang menangani persoalan Migas baik hulu maupun hilir, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan usulkan ke DPRD Natuna untuk bisa dijadikan perda,"ujar singkat Bupati Natuna Hamid dalam laporanya


 (don/Kepriaktual).
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.