![]() |
Gedung Kantor DPRD Kab. Natuna/net |
Natuna Kepriaktual.Com;
Baharuddin Fraksi Demokrat di DPRD Natuna mengusulkan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Natuna agar bisa
menyiapkan SOTK yang secara khusus menangani persoalan Minyak dan Gas
baik hulu maupun hilir setingkat eselon III.
Menurutnya, hal ini dianggap sangat perlu
mempertegaskan sesuai dengan 5 pilar yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo
terkait percepatan pembangunan Natuna disektor Minyak dan Gas. maka
pengelolaan Migas tersebut perlu adanya pengawasan daerah khususnya
Natuna.
"Kita mengusulkan, supaya Pemerintah Daerah segera
membentuk SOTK yang secara khusus menangani persoalan Migas baik hulu
maupun hilir. karena persoalan Migas ini perlu sekali adanya pengawasan di Daerah penghasil Migas," kata Baharuddin saat membacakan pandangan akhir fraksi Demokrat terhadap Ranperda RPJMD Natuna
2016-2021 di ruang paripurna DPRD Natuna, kemarin.
Selain itu, dengan adanya surat edaran dari
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor
10.E/06/DJM.S/2016 ditegaskan bahwa peraturan perundang-undangan nomor 22
tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Jika memang pengelolaan Migas di Natuna harus
diambil alih pusat, maka daerah sangat perlu membentuk tim atau suatu SOTK yang
benar benar membidangi masalah migas setingkat eselon III. Apalagi
dengan adanya penegasan dari Kementerian ESDM," harapnya.
Sementara Bupati Natuna Hamid Rizal menegaskan bahwa
pemerintah sebelumnya sudah mengantisipasi terkait SOTK khusus
yang menangani persoalan Migas tersebut, dan dalam waktu dekat ini
akan segera
dibentuk SOTK itu.
"Kita sebelumnya sudah lebih dulu menyiapkan SOTK
khusus yang menangani persoalan Migas baik hulu maupun hilir, dan
mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan usulkan ke DPRD Natuna
untuk bisa dijadikan perda,"ujar singkat Bupati Natuna Hamid dalam laporanya
(don/Kepriaktual).
Posting Komentar