Klaim JHT Diduga Jadi Ajang Korupsi Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Batam


​BATAM - Sejak diberlakukannya revisi PP No 60 tahun 2015 tentang program penyelenggaraan jaminan hari tua (JHT), peserta yang mengklaim JHT terus membludak termasuk di Kota Batam.

Hampir setiap hari kita bisa jumpai ribuan peserta yang ingin mengklaim JHT, memadati kantor BPJS Ketenagakerjaan di Batam 1 (Nagoya) dan Batam 2 (Tiban).

Tidak sedikit dari masyarakat mengumpat bahkan beradu mulut dengan petugas, karena merasa waktu tunggu yang begitu lama. Mereka menduga nomor antrean telah dimainkan oleh petugas.

Nah, kondisi tersebut ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum BPJS untuk mengeruk keuntungan pribadi. Informasi yang diperoleh AMOK Group, oknum tersebut merupakan pejabat BPJS Ketenagakerjan di Batam.

Modus pejabat ini adalah merekrut beberapa rekanan calo untuk menjaring masyarakat yang ingin mengklaim JHT melalui jalur pintas alias tidak mengantre.

Hebatnya sang oknum pejabat memanfaatkan sistem terbaru E-klaim untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat. Tiap klaim dipatok Rp300 ribu hingga Rp1 juta per orang.

Parahnya lagi, oknum-oknum calo yang bekerjasama dengan pejabat tadi telah memajang dan menyebar brosur pengurusan klaim JHT di beberapa titik di Kota Batam.

Ironisnya, sistem E-klaim yang seharusnya dipublikasikan masyarakat luas ini justru jadi ajang korupsi oknum-oknum tidak bermoral tersebut. Sementara para pekerja yang sangat membutuhkan dana JHT tersebut dijadikan sapi perahan oleh oknum pejabat yang telah dibayar negara tersebut.(amok)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.