Liaison Officer (LO) Tim Nuryanto dan Hardi S Hood (NADI) di Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Batam, Monaliza Hamzah memberikan keterangan pers. |
BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Liaison Officer (LO) atau Penghubung Tim Nuryanto dan Hardi S Hood (NADI) di Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Batam, Monaliza Hamzah blak-blakan mengungkapkan mendapat perlakuan yang tidak adil diterimanya dari komisioner KPU Batam.
Dijelaskannya, pada Senin 11 November 2024 tepatnya sekitar pukul 13.30 Wib, pihaknya memenuhi undangan untuk Rapat Koordinasi (Rakor) untuk pelaksanaan Debat Kedua dari KPU Batam.
Saat itu, Mona sapaan akrab wanita berkerudung ini datang ke KPU Batam bersama dengan rekannya sesama LO yakni Siti Hapsah. Mereka pun langsung menuju ke lantai 2 tempat rapat berlangsung.
Menurut Mona, ketika mereka masuk kedalam ruang rapat KPU Batam yang berada di lantai 2, disana mereka melihat didalam ruangan sudah ada lima orang yang berasal dari tim pasangan calon nomor urut 02.
Dijelaskannya, kelima orang yang sudah hadir duluan didalam ruangan tersebut merupakan sosok yang tidak asing baginya. Karena, dari lima orang tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Batam yang masih aktif yakni, Anwar Anas, Djoko Mulyono dan Anang Adhan.
"Yang sudah hadir saat itu di kantor KPU Batam ialah, Anwar Anas, Joko dan Pak Anang serta Bu Elvi yang menjadi LO mereka. Namum, masih ada satu orang lagi yang saya tidak mengenalnya, juga hadir dalam ruangan itu," sebutnya.
Lanjutnya, pada saat rakor dibuka oleh Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan yang kemudian dilanjutkan ke Bu Rosdiana untuk memimpin jalannya rapat.
Kemudian, ketika rapat baru berjalan selama lebih kurang 10 menit, anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas melakukan instruksi karena ada yang ingin disampaikannya.
"Secara hierarki undangan, yang diundang itu cuma dua orang dan harus LO dari masing-masing paslon. Nyatanya, mereka hadir di ruangan itu lima orang. Kami sudah protes saat itu, namun tidak ditanggapi oleh KPU," ucap Mona.
"Dulu saya juga pernah tidak diperbolehkan masuk oleh KPU karena yang diundang cuma satu orang. Alhasil saya harus menunggu diluar. Nah, sekarang mereka boleh masuk lima orang," ucapnya dengan nanda kesal.
Mona mengatakan, saat melakukan intruksi Anwar Anas meminta kepada KPU Kota Batam debat putaran kedua tidak dilaksanakan.
"Alasan pertama yang disampaikannya karena paslon mereka tiak siap. Dan, alasan kedua karena sub tema yang usulkan oleh KPU Batam terlalu berat bagi paslon mereka yang tidak punya background yang diusulkan tersebut," jelasnya.
Kemudian, keberatan ketiga yang disampaikannya yakni mereka tidak bisa menjamin bahwa debat kedua ini bisa kondusif dan aman.
"Bisa saja pilkadanya menjadi tidak aman. Karena apa? Karena mereka tidak bisa mengendalikan massa mereka yang akan datang membludak pada pelaksanaan debat kedua," sebut Mona.
Kemudian, pihak paslon 02 meminta kepada LO NADI untuk memberitahukan keberatan yang telah mereka sampaikan kepada paslon 01.
"Saat itu saya langsung menghubungi Cak Nur (Nuryanto_red) namun sedang kampanye. Lalu saya menghubungi Bang Hardi dan menyampaikannya. Saat itu Bang Hardi mengatakan kita kembalikan ke mekanisme dan kesepakatan awal," sebut Bang Hardi melalui Mona.
Kemudian, Mona juga mengatakan bukan ranahnya pasangan calon nomor urut 01 untuk menyatakan tidak dilakukannya debat. Hal itu dikarenakan sudah adanya surat kesepakatan dari KPU Batam yang menyatakan debat dilaksanakan dua kali.
Lalu, setelah rapat dilanjutkan kembali setelah di skor selama 30 menit, Mona mengatakan bahwa paslon 01 tetap siap untuk debat kedua dilaksanakan, dan mengembalikan kepada KPU sesuai dengan Juknis awal yakni melaksanakan debat dua kali.
Masih menurut Mona, kelima orang yang ada di dalam ruangan rapat meminta kepada KPU Batam untuk menghentikan rapat. Dan, mereka mengusulkan agar rapat dilanjutkan keesokan harinya sambil mereka pergi meninggalkan ruang rapat.
"Rapat itu kan hak nya KPU Batam untuk menghentikan atau menundanya. Kok bisa perwakilan dari paslon 02 yang menghentikan rakor. Ada apa ini," tanya Mona.
Kemudian, pihaknya mendapatkan undangan resmi dari KPU Batam yang meminta agar LO paslon 01 dapat menghadiri kembali rakor pada hari, Selasa (12/11/2024) pukul 14.00 Wib.
Kata Mona, pihaknya tetap mengikuti aturan yang dibuat oleh KPU Batam dengan hadir kembali ke kantor KPU Batam. Besoknya, LO paslon 01 hadir kembali ke kantor KPU sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Namun, satu jam kemudian rapat koordinasi baru bisa dilanjutkan karena LO paslon 02, baru hadir ditemani Sekretaris Tim Pemenangan ASLI, Dewi Sucowati.
Rapat yang dipimpin oleh Bu Rosna kemudian kembali dilanjutkan. Karena dari awal paslon 02 tidak bersedia dilakukan debat, Pimpinan rapat mempersilahkan Sekretaris Tim Pemenangan ASLI, Dewi Sucowati untuk menjelaskan jawaban dari paslon 02.
"Mereka bilang iya. Mereka bersedia untuk melanjutkan debat kedua," imbuh Dewi saat itu.
Kemudian, rakor akhirnya dilanjutkan kembali dengan agenda pembahasan mulai dari teknis sampai ke tatib. Sampai ke tatib ada draf di KPU Pasal E menyatakan tidak boleh menggunakan alat elektronik selama debat berlangsung.
Mona mengatakan, pihak paslon 02 menanyakan hal itu ke KPU Batam. KPU menjawab hal itu muncul berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan debat pertama.
"Karena di debat pertama KPU Batam ada blunder. Kenapa KPU Batam mengijinkan paslon 02 boleh menggunakan handphone, sementara paslon 01 tidak menggunakan alat bantu handphone," ucapnya.
Menurut Mona, KPU Batam memasukkan klausul pelarangan membawa handphone pada pelaksanaan debat kedua.
Kemudian, KPU juga mengevaluasi dari pelaksanaan debat kedua bahwasannya perlu kiranya untuk menambah personel pihak keamanan saat pelaksanaan debat kedua.
"Jika ada yang membuat keributan atau memancing kerusuhan, pihak keamanan wajib menegur juga mengeluarkan siapapun yang melanggar tata tertib selama pelaksanaan debat," jelasnya.
Kemudian, kedua LO dari masing-masing pihak menyepakati klausul tambahan yang diajukan oleh KPU. LO dari kedua paslon itu akhirnya bersama - sama menandatangani kesepakatan debat putaran kedua.
Lalu, setelah kedua belah pihak sepakat menandatangani surat itu, pihak paslon 01 memberikan cacatan meminta kepada KPU Batam untuk mengganti moderator debat.
Pihaknya menilai, moderator pada pelaksanaan debat putaran pertama terindikasi tidak mampu mengarahkan audiens pada saat debat berlangsung, sehingga terjadi keributan karena tidak di tegur.
"Kami minta copy an dari perjanjian diserahkan ke LO paslon 01. Namun, pihak KPU Batam berdalih akan diberikan dalam bentu PDF dan akan di share ke group. Tapi, hingga hari pelaksanaan debat berlangsung, surat kesepakatan itu belum juga diserahkan oleh KPU Batam. Ada apa?," ungkap Mona.
Mona berasumsi pihak KPU Batam memang sengaja tidak mau memberikan surat kesepakatan bersama. Padahal surat tersebut telah ditanda tangani oleh masing-masing LO.
Masih menurut Mona, malam sebelum pelaksanaan debat putaran kedua, pihaknya mendadak dipanggil ke Polresta Barelang yang diwakili oleh Kanit Reskrim untuk melakukan rakor mendadak.
"Malam itu saya hadir memenuhi undangan Polresta untuk melakukan rapat dadakan. Lalu, di dalam ruang rapat sudah ada Kasat Intel Polresta Barelang bersama dengan Kasat Reskrim, Kanit IV Opsnal, masing-masing LO dari paslon 01 dan 02," sebut Mona.
Berikut notulen rakor dadakan bersama pihak keamanan dalam hal ini Polresta Barelang:
1. Rakor diadakan urgensi terkait keamanan pelaksanaan debat publik kedua.
2. Informasi yang masuk dari intelijen Polresta Barelang tentang akan adanya penggerakan massa sebanyak 500 orang dari salah sati tim paslon.
3. Diminta untuk tim paslon hadir hanya sejumlah undangan yang telah ditentukan yakni 50 orang.
4. Jika terdapat penggerakan massa, maka pihak Kepolisian akan membubarkan massa dan menggiring massa menjauhi lokasi debat.
5. Penyampaian dari Kasat Intelkam Polresta Barelang telah mengkomunikasikan terkait hal tersebut melalu WhatsApp ke masing-masing paslon yakni Nuryanto dan Amsakar Achmad.
6. Pihak Kepolisian akan bertindak tegas terhadap massa yang tidak memiliki undangan.
7. Mohon kepada semua tim paslon untuk dapat memenuhi himbauan untuk tidak menggerakkan massa dan menjaga ketertiban umum untuk Pilkada damai.
Fay
Posting Komentar