Ketum IKSB Kota Batam Kecam Keras Gugatan PTUN yang Dilayangkan Yayasan Pagaruyung ke BP Batam

Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon didampingi Sekretaris Umum IKSB Kota Batam, Indra Sudirman.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Terkait dengan adanya gugatan yang dilayangkan oleh Yayasan Pagaruyung Batam (YPB) terhadap Badan Pengusahaan (BP) Batam di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, mendapat kecaman dari Pengurus Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam.

Pengurus Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon didampingi Sekretaris Umum IKSB Kota Batam, Indra Sudirman sangat menyayangkan atas tindakkan yang telah dilakukan oleh pengurus Yayasan Pagaruyung.

"Selaku Ketum IKSB Batam, saya melihat Yayasan Pagaruyung ini aneh-aneh aja. Kenapa saya bilang aneh? Karena mereka melayangkan gugatan ke PTUN Tanjungpinang setelah BP Batam mengalokasikan kembali lahan tersebut ke IKSB Batam. Terus, kenapa harus di PTUN kan lagi," ujar Haji Maryon saat ditemui di Kantor Sekretariat IKSB Kota Batam, Selasa (6/8/2024).

Menurut Haji Maryon, seharusnya sebagai orang Minang yang ada di Batam sudah sepatutnya mereka senang karena BP Batam telah mengalokasikan kembali lahan tersebut ke Organisasi IKSB Kota Batam yang notabene merupakan wadah tempat berkumpulnya perantau asal Sumatera Barat di kota Batam.

Namun, kenyataan yang ada sekarang, setelah BP Batam mengalokasikan kembali lahan tersebut ke organisasi IKSB Batam, Yayasan Pagaruyung Batam malah menggugat BP Batam di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.

"Ada apa sebenarnya ini? Kenapa mereka mem PTUN kan BP Batam? Saya menduga ada rencana busuk yang telah mereka susun untuk menguasai kembali lahan itu," imbuhnya.

Masih menurut Haji Maryon, kuat dugaan lahan yang telah mereka kuasai selama lebih kurang 24 tahun ini, sebagian besarnya telah dijual atau telah dialokasikan kepada pihak ketiga. 

Jadi lanjut Haji Maryon, untuk menunjukkan kepada pihak ketiga bahwasannya mereka (Yayasan Pagaruyung) masih memiliki hak atas lahan tersebut, maka mereka melakukan pemagaran di atas lahan tersebut.

"Mereka kelabakan sekarang, karena BP Batam telah menarik kembali lahan itu dan mengalokasikannya kepada Organisasi IKSB Batam. Makanya pengurusnya sekarang kebakaran jenggot," sebut Haji Maryon.

Menurut Haji Maryon, BP Batam telah mengalokasikan lahan tersebut ke Yayasan Pagaruyung selama lebih kurang 24 tahun. Dan, dalam kurun waktu tersebut, Yayasan Pagaruyung tidak juga melaksanakan pembangunan di lokasi yang telah diberikan itu.

Kemudian, kenapa setelah BP Batam menarik lahan yang telah dialokasikan ke Yayasan Pagaruyung, dan memberikannya kembali ke Organisasi IKSB Batam, mereka bereaksi seolah-olah tidak senang dengan hal itu.

Seharusnya, pengurus Yayasan Pagaruyung merasa tidak terima dan marah ketika lahan tersebut ditarik oleh BP Batam lalu dialokasikan kepada pihak lain. Kenyataannya sekarang lahan itu dialokasikan kembali ke IKSB Kota Batam.

"Lahannya sekarang sudah diberikan kembali kepada IKSB Batam. Seharusnya mereka senang, bukan sebaliknya," tegasnya.

Kemudian, Haji Maryon meminta kepada pengurus Yayasan Pagaruyung Batam harus bisa membuat dan merincikan dengan sedetil-datilnya laporan pertanggungjawaban mengenai penggalangan dana untuk pembangunan Rumah Gadang yang pernah mereka lakukan.

"Buatkan laporan pertanggungjawabannya. Berapa dana yang sudah terkumpul sama mereka? Dan, kemana saja dana tersebut mereka pergunakan," tegasnya lagi.

Lalu, Yayasan Pagaruyung Batam juga harus bisa memberikan klarifikasi resminya kepada seluruh masyarakat minang yang ada di kota Batam, kenapa lahan tersebut bisa dicabut kembali oleh BP Batam?

"Pengurus Yayasan Pagaruyung Batam wajib menjelaskan kepada seluruh masyarakat Minang yang ada di Kota Batam, kenapa lahan yang sudah diberikan BP Batam selama lebih kurang 24 tahun, ditarik kembali oleh BP Batam," imbuhnya.

Senada, Sekretaris Umum IKSB Kota Batam, Indra Sudirman juga sangat menyayangkan atas tindakan yang telah diambil oleh pengurus Yayasan Pagaruyung Batam.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Yayasan Pagaruyung sah-sah saja. Namun, fakta yang ada saat ini lahan tersebut sudah sah dan resmi milik organisasi IKSB Batam. Hal itu dapat dibuktikan dengan telah dibayarnya Uang Wajib Tahunan oleh pengurus IKSB Batam.

"Uang Wajib Tahunannya sudah resmi kami bayarkan ke negara. Jadi apalagi yang mau mereka ributkan? Lahan tersebut sekarang sudah sah milik IKSB Batam," ujar Indra tegas.

Indra mengatakan, selama ini pihaknya sudah berupaya menutup-nutupi aib-aib yang terjadi di tubuh Yayasan Pagaruyung. Dan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Yayasan Pagaruyung itu lahir dari rahimnya IKSB.

"Kalau kita flashback, Yayasan Pagaruyung itu lahir dari rahimnya IKSB. Jadi, ditariknya lahan yang sudah dikuasai Yayasan Pagaruyung oleh BP Batam, bukti dari ketidakmampuan yayasan dalam mengelola lahan tersebut," jelasmya.

Lanjut Indra, setelah BP Batam menarik lahan yang telah dialokasikan kepada Yayasan Pagaruyung, maka pengurus IKSB Batam dibawah kepemimpinan Ketua Umum IKSB Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon berupaya kembali meminta ke BP Batam agar lahan itu bisa diberikan kembali ke Organisasi IKSB Batam.

"Alhamdulillah, kami pengurus IKSB Batam telah berhasil meminta kembali lahan tersebut ke BP Batam. Dan, secepat kilat kami langsung mengurus legalitasnya," ucap Indra.

Lebih lanjut Indra mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka Pos Pengaduan Masyarakat. Dimana tujuannya adalah untuk menyerap informasi dari warga Minang yang dulunya telah memberikan sejumlah uang kepada Yayasan Pagaruyung untuk pembangunan Rumah Gadang.

Kemudian, Indra juga menduga getolnya para pengurus Yayasan Pagaruyung melayangkan gugatan ke PTUN, disinyalir untuk menutupi ataupun berlindung dari dosa-dosanya dimasa lalu

"Kuat dugaan PTUN ini adalah sarana untuk berlindungnya para pengurus Yayasan Pagaruyung dari dosa-dosanya dimasa lalu," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Indra mengajak seluruh warga Minang yang ada di Kota Batam agar tidak mudah terpecah belah dengan isu-isu yang sengaja diciptakan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan orang Minang yang ada di Batam.

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan di kota Batam ini agar tetap kondusif. Jangan mudah terpecah belah dengan isu-isu yang sengaja diciptakan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan yang telah tercipta dengan baik selama ini di kota Batam," pungkasnya.

Fay
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.