GP Ansor Batam Minta Polda Kepri Menutup Semua Dugaan Perjudian Bola Pimpong di THM Batam

Wakil Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Batam, Kamal.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Sekretaris Pimpinan Cabang GP Ansor Batam, Kamal "Sangat" menyayangkan adanya dugaan tebang pilih dalam penutupan dan penyegelan lokasi permainan dugaan perjudian bola pimpong di tempat hiburan malam (THM) Kota Batam yang dilakukan Tim Subdit 3 Jatanras Polda Kepri pada Senin 17 Juli 2023 malam.

Pasalnya, selain tiga lokasi dugaan permainan perjudian bola pimpong ditutup. Sementara di sebagian THM masih tetap beroperasi, seperti di K2 Karaoke & Entertainment, Billiard Centre Pub & KTV dan  Pasific KTV & Discotheque.

"Pada dasarnya kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Kepri, untuk memberantas segala dugaan praktek perjudian yang ada di Kota Batam. Akan tetapi yang dilakukan pada kemarin malam (senin 17 juli 2023) di duga tebang pilih, karena masih ada beberapa tempat dugaan perjudian bola pimpong buka," kata Kamal, Jumat (21/7-2023) di Nagoya.

Dijelaska, Kamal, ia mendukung apapun yang dilakukan oleh aparat yang berwewenang, tapi kalau masih ada yang buka, kan ini menimbulkan suatu tanda tanya.

"Kenapa Tim Subdit Jatanras Polda Kepri, yang AKBP Robby Topan manusiwa hanya menyegel tiga lokasi itu tersebut. Kan ada beberapa lokasi THM yang ada dugaan permainan perjudian bola pimpong. Nah, ini yang menjadi pertanyaan publik, apalagi kami," tutur Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kota Batam.

Lanjutnya, kalo seperti ini kan ada pihak yang di rugikan, yaitu yang di tutup dan ada pihak yang di untungkan yang masi buka. Sehingga semakin diperkuat dugaan adanya kepentingan  persaingan bisnis dalam penertiban ini. Dan seharusnya pihak Polda Kepri melakukan penutupan 'Seluruh' tempat yang di duga praktek perjudian pimpong di THM.

"Untuk itu kami meminta kepada aparat Kepolisian untuk tegas, serius dan nyata untuk menutup seluruh dugaan praktek perjudian pimpong di THM Kota Batam," imbuhnya.

Jika mengacu kepada izin, kata Kamal, sepengetahuan nya, bahwa izin praktek perjuduan bola pimpong yang di THM tidak pernah ada, yang ada izin THM. Jelas dikatakan oleh pihak BPM-PTSP Kota Batam, bahwa izin permainan bola pimpong yang ada di THM tidak pernah dikeluarkan oleh pemerintah. 

"Jika dalam waktu dekat ini, tidak adanya tindakan yang signifikan, yaitu menutup lokasi permaianan perjudian bola pimpong yang di THM. Maka kami akan melaporkan hal ini ke Kapolri," tegas Kamal.

Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.