Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo. |
BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam berhasil mencapai target penerimaan kepabeanan dan pajak tahun 2022 dengan luar biasa. Jumlah pungutan bea dan pajak yang berhasil dikumpulkan meroket hingga mencapai 113,21% dari target yang telah ditetapkan. Total penerimaan kepabeanan dan pajak yang dipungut Bea Cukai Batam sebesar Rp 1,16 triliun.
Selain penerimaan bea cukai dan pajak, dihimpun penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun sehingga total penerimaan negara yang berhasil dihimpun Bea Cukai Batam menjadi Rp4,94 triliun.
“Target penerimaan bea dan pajak tahun 2022 yang semula Rp391,04 miliar kemudian menjadi Rp1,02 triliun setelah dilakukan redistribusi target penerimaan oleh Dirjen Bea dan Cukai. Kami sebenarnya berhasil mencapai lebih dari 100% dari target Oktober lalu. Tapi kami terus kejar dan maksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo, Kamis (12/1/2023)
Jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan pajak tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 6,41% atau melonjak sebesar Rp69,94 miliar. Penerimaan bea cukai dan pajak tahun 2022 memiliki perincian sebagai berikut:
- Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp358,33 miliar;
- Tanda Terima Pabean Ekspor sebesar Rp787,51 miliar; dan
- Penerimaan Cukai sebesar Rp14,98 miliar.
“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” tambah Ambang.
Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.
Penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80% atau Rp263,86 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2021. Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam.
Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja.
Di sisi lain penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18% jika dibandingkan dengan tahun 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.
Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun yang meningkat 19,09% jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.
“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” pungkas Ambang.
Di sepanjang tahun 2022, Bea Cukai Batam telah melakukan banyak kegiatan demi menunjang tercapainya target penerimaan negara. Kegiatan yang dilakukan berupa Customs Visit Customer dan audiensi dalam rangka mengasistensi langsung perusahaan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang melakukan kegiatan ekspor-impor di Kota Batam. Kegiatan ini sejalan dengan fungsi bea dan cukai sebagai industrial assistance.
Bea Cukai Batam juga senantiasa menjalankan fungsi trade facilitator dengan terus melakukan pengembangan Batam Logistics Ecosystem (BLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, serta kemudahan perizinan melalui sistem Single Submission (SSm).
Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga terus mengasistensi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam. Bea Cukai Batam lakukan inventarisasi segala kebutuhan KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park menindaklanjuti kendala yang ada serta memberikan solusi maupun terobosan.
Fungsi community protector juga melekat terhadap keberhasilan capaian kinerja Bea Cukai Batam. Pada tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 606 penindakan kegiatan lalu lintas barang ilegal dengan total nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp110,88 miliar.
“Keberhasilan atas capaian penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama.Tak hanya menjadi bukti kinerja baik dari setiap pegawai yang telah bekerja keras di tahun 2022, tentunya hal ini juga menjadi hasil dari sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang senantiasa mengawasi jalannya aturan. Capaian ini akan menjadi semangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2023,” pungkas Ambang.
Redaksi
Posting Komentar