Bupati Karimun Tandatangani Berita Acara Serah Twrima PSU

Bupati Tandatangi Berita Acara. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Bupati karimun Dr. H. Aunur Rafiq S. Sos M.Si menandatangani langsung berita acara serah terima prasarana, sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang di bangun oleh pengembang Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun di Rumah Dinas, Senin (05/12/2022).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, penyerahan PSU tersebut merupakan bagian dari penyerahan aset-aset yang dimiliki oleh pengembang yang diserahkan kepada pemerintah, untuk penanganan lebih lanjutnya oleh Pemerintah Daerah, supaya perawatan dan pengelolaannya lebih baik lagi.

"Saya ucapkan terima kasih, perkembangan perumahan di Kabupaten Karimun cukup baik, dimana dari tahun 2021 ada 32 pengembang yang melakukan pembangunan rumah dengan jumlah ribuan unit. Dimana sebagian unitnya kebanyakan sudah terjual semua. Itu terjadi karena pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Karimun cukup baik," ujarnya.

Bupati Karimun berharap, pengembang yang ada di Kabupaten Karimun kedepan, melakukan pembangunan rumah dengan model modern, sehingga enak dipandang mata dan mengikuti perkembangan yang ada.

“Semoga tahun ini dan tahun depan, ekonomi dan perkembangan Kabupaten Karimun semakin baik. Untuk itu, saya minta pengembang yang ada di Kabupaten Karimun supaya membangun rumah bertipe modern jangan seperti rumah burung dan barak seperti ini, kalau dapat seperti model Eropa. Saya mintak kepada Dinas terkait, supaya gambar perumahan yang akan dibangun dilihat terlebih dahulu, kalau tidak sesuai gambarnya, izinnya tidak usah dikeluarkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Karimun Muhammad Zulfan mengatakan, bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ( PSU ) tersebut, merupakan kewajiban bagi pengembang yang sudah diamankan dalam undang-undang tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

"Saat ini, ada tiga pengembang yang mengajukan pengembangan PSU, diantaranya yakni PT Limau Utama dan PT Sinar Suman Prianto. Sedikitnya PSU yang diserahkan ini karena terkendala banyaknya PSU yang rusak dan berubah fungsi, sehingga menunda penyerahan PSU ini," jelasnya.

Lanjut Zulfan, saat ini ada 4 pengembang di daerah Kapling yang pengembangnya tidak diketahui lagi.

"Dapat kami laporkan juga Pak Bupati, bahwa saat ini di daerah Kapling ada 4 pengembang yang tidak diketahui lagi," tutupnya.

Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.