Selain ke PBNU dan PP, Muhammadiyah, Juga Minta Dukungan Menkopolhukam

Cak Ta'in Kimari. 

JAKARTA|KEPRIAKTUAL.COM: Selain meminta dukungan kepada tokoh-tokoh nasional melalui ormas PBNU dan PP Muhammadiyah, Aliansi LSM Kota Batam yang telah melaporkan dugaan korupsi Proyek Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam ke KPK pada 22 September 2022 lalu, juga meminta dukungan dari MenkoPolhukam, Prof. Mahfud MD.

"Selain ke PBNU dan PP Muhammadiyah, kemarin kami juga meminta dukungan ke Menkopolhukam," kata koordinator Aliansi, Cak Ta'in Komari SS, Rabu (28/9-2022).

Menurut Cak Ta'in, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD menjadi sosok yang sangat penting terbukanya kasus Ferdi Sambo di Kepolisian. Alur informasi yang sampai ke Menkopolhukam itulah yang memberikan tekanan kepada Polri untuk bertindak lebih transparan dan serius dalam kasus Ferdi Sambo itu. 

"Menkopolhukam seolah menjadi sentral dalam kasus Ferdi Sambo, dengan posisi Beliau itu kami harapkan bisa mendorong KPK agar memberikan atensi dan perhatian khusus untuk memproses laporan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Batam itu," ujarnya.

Cak Ta'in menjelaskan, bagaimanapun MenkoPolhukam yang juga seorang muslim yang taat itu diharapkan tersentuh hatinya untuk memperjuangkan bahkan  marah kalau pembangunan masjid dijadikan ajang korupsi bersama. 

"Meskipun kasus Masjid Tanjak itu tidak sebesar kasus Ferdi Sambo, tapi peristiwa runtuhnya plafon Masjid itu sudah sangat viral dan akan menjadi perhatian publik jika masuk proses hukum, bahwa ada korupsi cukup besar dal proyek tersebut..!" terangnya.

Lebih lanjut Mantan Dosen Unrika Batam itu menjelaskan, dirinya sempat berdiskusi dengan tim Saber Pungli dan staf ahli kementerian yang kebetulan markasnya di Kementerian Polhukam.

"Ada banyak hal yang kami sampaikan, terutama dalam alokasi lahan yang sudah jadi rahasia umum kalau selalu diikuti isu penerimaan fee atau suap - itu masuk kategori pungli juga, tapi kami tetap minta penekanan fokus pada kasus Masjid Tanjak karena itu persoalan marwah umat muslim." paparnya.

Ditambahkan Cak Ta'in, persoalan laporan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak itu bisa dibawa Menkopolhukam saat rapat koordinasi penegakan hukum maupun di momentum khusus lainnya, sehingga KPK akan memproses secepatnya sebab kasusnya sudah menjadi perhatian publik secara luas. 

"Kita lihat saja bagaimana kasus korupsi Masjid Tanjak ini akan bergulir, ada hal-hal khusus yang sudah kami sampaikan ke tenaga ahli Menkopolhukam itu sehingga kasus ini memang benar-benar harus berjalan prosesnya. Ada banyak segmen yang terkoreksi dan terperbaiki kalau dugaan korupsi Proyek Masjid Tanjak itu tuntas proses hukumnya," kilah Cak Ta'in mengakhiri.

***/Redaksi
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.