Kodat86 Minta Gubernur Kepri Hentikan Pemberian Intensif Kepada RT/RW

Ketua LSM Kodat86, Cak Ta'in Komari SS. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari SS meminta Gubernur Kepri untuk menghentikan pemberian insentif bagi RT/RW se-Provinsi Kepri karena tidak memberikan efek perbaikan apapun dalam pemerintahan.

"Sebaiknya gubernur Kepri menghentikan pemberian insentif bagi RT/RW karena itu tidak akan memperbaiki apapun. Kinerja apa yang mau ditingkatkan terhadap RT/RW tersebut," kata Cak Ta'in kepada Media (1/9-2022) di Batam Center.

Menurut Cak Ta'in, pemberian insentif terhadap RT/RW itu lebih bernilai politik karena gubernur ingin ada akses ke masyarakat yang terdekat. "Insentif itu lebih bernilai politik dibanding kinerja.!" Ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Dosen Unrika Batam itu menjelaskan, apa yang dilakukan gubernur itu justru bisa merusak tatanan pemerintahan karena hirarki kerja RT/RW berada di bawah kelurahan atau desa yang di-SK-kan oleh lurah dan kepala desa. Sementara lurah dan kepala desa di-SK-kan oleh walikota dan bupati.

"Apa yang dilakukan Gubernur itu menjadi overlaping dari pemerintah kota atau kabupaten. Jangan anggaran daerah dihambur-hamburkan hanya semata untuk kepentingan politik," tegas Cak Ta'in.

Ditambahkan Cak Ta'in, dengan keterbatasan anggaran daerah provinsi yang selalu defisit setiap tahun mestinya lebih memprioritas anggaran untuk program-program yang bersifat konstruktif dan menstimulasi produktivitas kemandirian ekonomi masyarakat.

"Kita belum tahu nomenklatur mana yang dipakai Gubernur untuk melaksanakan pemberian insentif tersebut. Termasuk pos anggarannya di mana, karena program ini tiba-tiba saja muncul di tengah tahun." jelasnya.

Insentif yang diterima RT/RW jadi dobel karena pemko juga memberikan insentif tersebut. "Tapi kinerja apa yang ingin ditingkatkan dengan kepala daerah berlomba  memberikan insentif tersebut? Ini semua lebih kepada kepentingan akses politik, bukan peningkatan kinerja pemerintahan. maka pemberian insentif itu sebaiknya dihentikan dan ditiadakan supaya tidak merusak tatanan," tambah Cak Ta'in.

***/Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.