Amsakar Achmad Resmikan Kantor Firma Hukum Norayanti Simaremare S.H & Partners di Batam

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad bersama advokat Norayanti Simaremare dan undangan lainnya.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kantor Firma Hukum Norayanti Simaremare S.H & Partners kini telah resmi beroperasi di kota Batam. Peresmian kantor tersebut dilaksanakan di Vanilla Hotel Batam pada, Kamis (29/9/2022) malam..

Tampak hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Advokat Norayanti Simaremare, Rektor Unrika Batam, Owner Hotel Vanilla Batam, Dato' Amat Tantoso, para advokat dan tamu undangan lainnya. 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas diresmikannya Kantor Hukum Norayanti Simaremare S.H & Partners.

Dia mengatakan dengan kehadiran kantor hukum di kota Batam diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar untuk kota Batam.

"Semoga kantor hukum ini bisa tetap eksis dan terus berkembang. Kita berharap Kantor Firma Hukum ini dapat memberikan berkontribusi yang besar untuk kota Batam," ucap Amsakar Achmad.

Dikatakannya, dengan berkembangnya firma hukum tersebut, Amsakar mengungkapkan harapan agar dalam praktiknya membawa manfaat bagi perbantuan hukum, khususnya bagi masyarakat di Kota Batam.

"Sejatinya ketika memperbincangkan ranah hukum adalah perihal rasa keadilan. Saya yakin firma hukum Norayanti Simaremare, S.H & Partners dapat mewujudkan ini," harapnya.

Sebagai salah satu pihak yang diamanahkan untuk mewujudkan rasa keadilan ini, kantor hukum hendaknya bersikap profesional atau berdiri tegak lurus sehingga rasa keadilan dapat tercipta.

Di samping itu, Amsakar berharap firma hukum Norayanti Simaremare, S.H & Partners juga dapat mengambil bagian hadir memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat tak mampu.

"Mudah-mudahan kantor Firma Hukum Norayanti bisa menjadi bagian membantu menyelesaikan persoalan yang di hadapi warga," harap dia.

Ia menambahkan, seiring pesatnya perkembangan Batam, kebutuhan akan rasa keadilan dan persoalan tetap saja ada. Tentu saja kehadiran kantor hukum sangat diharapkan.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Firma Hukum Norayanti dan Partners," ucap Amsakar.

Sementara, Advokat Norayanti Simaremare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran para tamu undangan di acara peresmian Kantor Firma Hukum Norayanti Simaremare S.H & Partners ini.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran para mitra, relasi dan pemerintah dalam peresmian kantor kami ini," ucap Nora panggilan akrabnya.

Sejatinya, kalau membicarakan persoalan hukum hendaknya dapat berdiri tegak diatas semuanya. Dia berharap, dengan hadirnya kantor firma hukum ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.

"Semoga kita bisa membantu masyarakat kota Batam untuk mendapatkan keadilan," harapnya.

Tak lupa, dalam kesempatan itu juga dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada Ketua Umum Assosiasi Money Changer Seluruh Indonesia, Dato' Amat Tantoso, atas seluruh bantuan yang telah diberikan dari awal hingga kantor firma hukum ini berdiri sampai saat inim

"Terima kasih dan apresiasi kepada orang tua kami Dato' Amat Tantoso yang telah mensupport kantor ini dari awal hingga saat ini. Sekali lagi terima kasih," ungkapnya. 

Dilokasi yang sama, Dato' Amat Tantoso memberikan apresiasinya kepada Advokat Norayanti Simaremare atas pencapaian yang telah diraih hingga saat ini.

Dia mengatakan bahwasannya sudah lama mengenal lama dengan Advokat Norayanti Simaremare. Dan, dia juga mengatakan kalau Nora ini sudah seperti anak baginya.

"Saya sudah lama mengenal Nora. Dan dia sudah saya anggap seperti anak sendiri," ungkap Dato' Amat usai kegiatan.

Lanjutnya, sebagai Ketua Umum Assosiasi Money Changer Seluruh Indonesia, tentunya tidak terlepas dengan permasalahan hukum. Dan dia berharap, kantor firma hukum Norayanti ini bisa memberikan pendampingan hukum, apabila ada anggotanya yang berurusan dengan hukum.

"Saya harap Kantor Firma Hukum Norayanti Simaremare S.H & Partners bisa mendampingi kami apabila tersandung dengan permasalahan hukum," pungkasnya.

Fay/Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.