Resmikan Kantor Sekretariat, DPC Peradi Batam Siap Berikan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Ketua PERADI Kota Batam, Mustari Poteng Tumpeng Peresmian Kantor Sekretariat. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam kini telah resmi memiliki Kantor Sekretariat baru yang berlokasi di Komplek Pertokoan KBC Blok A5 Nomor 5 Batam Center.

Peresmian kantor sekretariat ini ditandai dengan penarikan selubung papan nama dan dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Ketua DPC Peradi Batam, Mustari didampingi Senator DPD RI asal Kepri, Richard Pasaribu dan Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, pada Kamis (28/7/2022).

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPC Peradi Batam, Mustari, Anggota DPD RI asal Kepri, Richard Pasaribu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, para Advokat serta undangan lainnya.

Ketua DPC Peradi Batam, Mustari mengatakan dengan diresmikannya kantor sekretariat ini maka komitmen untuk memberi manfaat kepada masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan kini tidak sulit lagi. 

Tak hanya meremikan kantor sekretariat Peradi saja, dalam kesempatan itu pihaknya juga secara resmi melaunching Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam khusus masyarakat yang tidak mampu.

"Dengan hadirnya kantor sekretariat ini, bagi masyarakat yang butuh bantuan hukum, silahkan saja datang ke kantor kami. Dan, kami siap memberikan pelayanan bantuan hukum yang maksimal,” kata Mustari usai acara peresmian Kantor Sekretariat Peradi DPC Batam.

Dikatakannya, PBH Peradi Batam ini merupakan bagian dari DPC Peradi Batam. Tujuannya adalah untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

"PBH ini merupakan program dari Dewan Pimpinan Nasional Peradi Pusat. Jadi kami yang ada didaerah wajib untuk mengikutinya," sebutnya.

Menurutnya, ia telah menugaskan para advokat supaya bisa hadir di kantor sekretariat setiap harinya. Advokat tersebut bertugas menerima masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma.

"Kita akan berikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu secara gratis," imbuhnya.

Lanjutnya, saat ini ada sekitar 300 advokat yang sudah bergabung menjadi anggota Peradi Batam. Dari jumlah tersebut, pihaknya berharap para advokat tersebut bisa benar-benar menjalankan profesi yang digelutinya ini dengan sebaik-baiknya.

"Advokat itu profesi yang mulia. Jadi saya minta kepada selueih anggota Peradi untuk sama-sama menjaga terus nama baik profesi advokat itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, Peradi sebagai wadah tunggal advokat berdasarkan UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, bakal berkomitmen menjadikan profesi advokat sebagai offisoum nobille atau profesi terhormat.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan siap berkolaborasi dengan siapa saja dan instansi apa saja. Hal itu dikarenakan DPC Peradi Batam memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan ahli dibidangnya.

"Kami siap bekerjasama dengan seluruh pihak sebagai mitra strategis dalam hal penegakan hukum," pungkasnya.

Fay/Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.