Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi PPTPKH di Kabupaten Natuna

Wakil Bupati Natuna Menyampaikan Kata Sambutan. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Bupati, Rodial Huda Natuna didampingi Sekda Natuna hadiri acara sosialisasi dan koordinasi usulan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) di Kabupaten Natuna yang dilaksanakan di gedung Sri Srindit, Kamis (30/6/2020).

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dalam sambutannya menyampaikan atas nama pemerintah daerah tentunya sosialisasi ini sangat penting sebagai pengetahuan bagi penyelenggaraan pemerintahan terkait pengolahan lahan. 

"Kita harap sosialisasi dan koordinasi ini dapat menjadi edukasi bagi kita semua untuk pemanfaatan hutan secara maksimal namun tanpa merusak hutan. Dengan pemahaman yang baik tentunya pemerintah daerah dapat mendukung dalam proses penataan kawasan hutan dan lahan," jelas Rodhial Huda.

Lebih lanjut Rodhial Huda juga menekankan dengan program penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan dapat mendukung pengembangan kawasan agraria dan pertanian.

"Kita harap pemanfaatan hutan dapat mendukung pembangunan pemerintah dari berbagai sektor terkhusus pada penataan kawasan hutan. Kita juga berharap sosialisasi dan koordinasi ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Rodhial Huda. 

Rodhial Huda juga menambahkan tentunya ada perbedaan status kepemilikan tanah di Natuna. Karena kepemilikan tanah di Kabupaten Natuna diwariskan secara turun temurun. 

"Kita tahu saat ini banyak lahan masyarakat yang masuk dalam kawan hutan. Saya harap sosialisasi hari ini dapat menjadi solusi dan menjawab pertanyaan bagaimana prosedur yang ditetapkan bagi lahan masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun namun masuk dalam kawan hutan," tambah Rodhial Huda.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap penataan kawasan hutan dapat memberikan kontribusi dalam pemeliharaan lahan di lingkungan Kabupaten Natuna. 


(IK)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.