Diduga Cabuli Anak Tirinya, DPP LMK Polisikan Seorang Pria di Batam

Panglima Besar DPP Laskar Melayu Kepri, Dato' As Ibrahim..

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Laskar Melayu Kepri (LMK) mempolisikan seorang pria yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih dibawah umur berinisial A (16).

Diketahui, korban merupakan anak sambung (tiri) dari pelaku yang berinisial A (38). Korban mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh sejak ia masih duduk di Kelas IV Sekolah Dasar.

Panglima Besar DPP Laskar Melayu Kepri, Dato' As Ibrahim mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat korban mendatangi kediamannya untuk meminta pertolongan. 

Dikatakannya, saat itu Korban mendatangi kediamannya dengan berjalan kaki sambil berlari karena merasa dihantui ketakutan. 

"Awalnya ada seorang gadis remaja datang dan mengadu kepada kami. Saat itu dia mengaku telah dicabuli oleh ayah sambungnya," ujar Datok As saat ditemui di Polsek Sekupang, Kamis (26/5/2022) malam.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan Korban sebanyak sepuluh kali Pelaku melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban. Perbuatan tersebut dilakukan Pelaku di dalam rumah yang mereka tempati. 

"Dikarenakan istrinya jauh bekerja di Kalimantan, pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejadnya kepada anak sambungnya dari dalam rumah," imbuhnya.

Sebelumnya, perbuatan tersebut sudah pernah diketahui oleh istri pelaku. Namun, mengingat rumah tangganya tak ingin hancur berantakan, akhirnya istrinya memberi maaf kepada pelaku. 

Masih menurut dia, selain melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku pun sering tidak memberi makan hingga korban kelaparan. 

"Ini sudah kelewatan, seharusnya anak diberi pendidikan yang layak dan dinafkahi seperti anak kandungnya,  Bukan untuk di tidurii. Kami dari LMK mengutuk perbuatan tersebut," ucapnya dengan lantang.

Selanjutnya, setelah mendapat keterangan dari korban, Dato' As Ibrahim didampingi dari pengurus serta keanggotaan Provost Laskar Melayu Kepri bergegas menuju kediaman pelaku di Perumahan Taman Asri, Kelurahan Tiban Baru, sambil menggandeng perangkat RT/RW setempat. 

Sesampainya di kediaman pelaku, Dato' As Ibrahim beserta perangkat RT/RW menanyakan hal tersebut kepada pelaku. Sesampainya rombongan DPP LMK beserta perangkat RT/RW kesana, saat itu pelaku hendak kabur ketika melihat rombongan datang.

"Pelaku sudah berniat lari ketika kami datangi. Kami rasa dia tahu kalau dia salah. Beruntung kami dapat mencegahnya," bebernya.

Lanjutnya, setelah didesak dengan pertanyaan-pertanyaan, akhirnya pelaku mengakuinya. Disaat itu juga pelaku langsung kami bawa ke Polsek Sekupang untuk diamankan sementara supaya tidak kabur," jelasnya. 

Untuk kedepan nya, dia berharap perbuatan yang tidak terpuji itu jangan sampai terulang lagi di kota Batam. 

Masih kata dia, Kekerasan seksual masih menjadi permasalahan yang kerap terjadi di masyarakat. Terkadang, kasus ini hanya dibungkam dan diibaratkan sebagai fenomena gunung es.

Terkadang, korban tidak mendapatkan dukungan dan rentan mendapat cap buruk. Hal inilah yang membuat korban tidak berani untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.

"Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan  Kepolisian agar kota Batam ini tetap terjaga dan kondusif. Untuk itu kami juga menampung apa keluhan dari masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

Fay/Redaksi
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.