Bahas Hari Jadi Kabupaten dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, DPRD Bintan Gelar Sidang Paripurna

Fraksi Serahkan Pandangan ke Wakil Ketua I DPRD Bintan. 

Wakil Ketua I DPRD Bintan Serahkan Pandangan ke Plt Bupati Bintan. 

Anggota DPRD Bintan saat Rapat Paripurna. 

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Tentang Pembahasan Hari Jadi Kabupaten dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Para Muspida yang Hadir Dalam Rapat Paripurna. 

BINTAN|KEPRIAKTUAL.COM: Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rabu (9/3/22), di ruang sidang DPRD, Bintan Buyu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Fiven Sumanti. Hadir segenap anggota DPRD Bintan, Plt Bupati Roby Kurniawan dan sejumlah Kepala OPD.

Fiven dalam mengatakan, berdasarkan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2019 atas Peraturan DPRD Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Pasal 99, rapat paripurna merupakan rapat forum tertinggi DPRD yang dipimpin ketua atau wakil ketua. 

Sesuai data, rapat paripurna hari ini dihadiri 20 orang anggota dan 5 orang absen. “Maka rapat ini sudah memenuhi forum dan dibuka untuk umum," katanya.

Dijelaskan Fiven, hari jadi Kabupaten Bintan ditetapkan pada 1 Desember 1948. Tujuan penetapan hari jadi agar memberikan semangat bagi pemerintah serta masyarakat guna memantapkan jati diri kedaerahan dalam mengemban aspek sosial, ekonomi, budaya, kelautan dan pariwisata.

Adapun tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam, dijelaskan Fiven, yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah pemerintah daerah. 

"Sementara letak geografis Kabupaten Bintan memang rawan bencana karena dekat dengan Samudera Hindia," ujarnya.

Dilanjutkan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan penetapan hari jadi Kabupaten Bintan dilatarbelakangi beberapa hal. Di antaranya, Bintan, yang dulu bernama Kabupaten kepulauan Riau, diubah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2006, menjadikan nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Provinsi Kepulauan Riau.

"Dengan ditetapkannya hari jadi kabupaten, masyarakat Bintan diharap akan memiliki rasa cinta dan menumbuhkan rasa setia pada daerahnya. Karena hari jadi suatu momentum pemersatu semangat, dan hal ini telah dilakukan pertemuan bersama Lembaga Adat Melayu," katanya.

Penetapan hari jadi juga diharap meningkatkan karya serta motivasi generasi pemuda daerah. Terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam, terang Roby, pemerintah bertanggungjawab sebagai penyelenggara penanggulangan bencana alam dan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan sesuai dengan SOP.

"Pemkab bahkan terus melakukan koordinasi serta sosialisasi kepada semua pihak, baik pemerintah itu sendiri, masyarakat dan dunia usaha. Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, maka penyelenggaraannya mendapatkan kepastian hukum," ucapnya. 

Dalam Pandangan Umumnya, Fraksi Demokrat menyetujui kedua Ranperda tersebut. Fraksi Golongan karya juga sama.

Fraksi Partai Nasdem menyambut baik. Fraksi ini bahkan minta agar kedua Ranperda segera ditindaklanjuti dan dibahas dalam rapat selanjutnya.

Kendati menyatakan setuju, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam pandangannya menyarankan perlunya analisis terhadap peraturan dan perundang-undangan, baik vertikal maupun horizontal, agar tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

Soal Ranperda bencana alam, Fraksi Partai Perjuangan Hati Nurani Rakyat minta agar masyarakat dan media dilibatkan. Pemkab diminta mengadakan penganggaran guna mendukung hal tersebut.


Danil


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.