Wakil Bupati Galus Buka Acara Sosialisasi Hukum KDRT, Wakil Bupati: Manfaatkanlah HP Dengan Benar

Wakil Bupati Galus H. Said Sani.

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Hand Phone (HP) adalah salah satu alat komunikasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Namun jangan salah sangka dulu, bila digunakan salah tempat, misalnya digunakan untuk berkomunikasi dengan wanita idaman lain, dapat menimbulkan kemarahan bahkan cemburu bagi pasangan yang sudah menikah. Sehingga berujung petaka, bahkan bisa menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani pada saat pembukaan sosialisasi hukum kekerasan rumah tangga yang digelar oleh Bagian Hukum Sekdakab Gayo Lues, bekerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) bertempat di Hotel Nusa Indah jalan Blangkejeren - Takengon, Senin (06/12/2021) dini hari tadi.

Said mengatakan, agar masyarakat dapat memanfaatkan HP secara arib dan benar jangan digunakan untuk hal - hal yang dapat merusak rumah tangga. Manfaatkanlah Hand Phone untuk menambah ilmu dan wawasan. Penyebab lain adalah, kekerasan rumah tangga yang sering terjadi akibat menggunakan barang haram seperti Narkoba. Maka untuk itu  hindarilah penggunaan dan penyalah gunaan narkoba.

"Saya berharap kepada masyarakat agar berupaya membentengi keluarga dengan meningkatkan ibadah berjemaah bersama keluarga tercinta. Untuk itu Badan Kontak Majelis Taklim serta pihak terkait agar terus melakukan Sosialisasi hukum kepada masyarakat khususnya Warga Gayo Lues," kata Wakil Bupati.

Sementara Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Gayo Lues, Jamiah. Ia mengatakan, hingga saat ini masih ada pasangan muda melakukan kekerasan terhadap anak, ini sangat bepengaruh kepada tumbuh kembangnya pola pertumbuhan si anak. Apalagi mendapatkan perlakuan pengaruh 'Negatif'. Sehingga kekerasan kerap terjadi seperti fisik, mental dan seksual.

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap keluarga. Salah satunya faktor ekonomi, faktor pendidikan informasi global serta faktor Budaya. Kekerasan terhadap keluarga menimbulkan berbagai permasalahan salah satunya Fisik medis sosial hukum, untuk menghindari terjadinya korban kekerasan anak dan keluarga perlu dibentuk Tim satgas di Kampung Kecamatan dan Kabupaten  dengan dibentuknya satgas mereka dapat memantau melindungi dan memediasi bagi anak yang mengalami permasalahan," terang Jamiah.

Di akhir acara, Kabag Hukum Setdakab Galus Suardi menjelaskan, tujuan sosialisasi hukum agar peserta dapat memahami atau mengetahui sebab terjadinya kekerasan rumah tangga . Untuk mencegah hal itu, agar dapat memahami perilaku kekerasan dalam rumah tangga dan agar di upayakan hukum. 

"Sosialisasi hukum kekerasan Rumah Tangga ini, di ikuti sekitar  39 peserta terdiri  dari kecamatan dan  Pengurus BKMT pusat sebanyak 17 orang," tutup Suardi mengakhiri.

Sosialisasi Hukum Kekerasan Rumah Tangga tersebut juga di hadiri oleh, Kepala BNN, Fauzul Imam, Kepala SKPK Penasihat BKMT, Hartati, Kabag Forkompin  serta para Camat, ikut serta meramaikan acara Sosialisasi Hukum KDRT tersebut. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.