BNNK Gayo Lues Minta Pendamping Hukum Untuk Memperkuat Keberadaan RAN-P4GN

Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani didampingi Kepala BNNK Fauzul Iman, St, saat rapat di Aulla BNNK setempat.

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Untuk mencegah peredaran Narkotik di Negeri Seribu Hafizd ini, Badan Narkotik Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues minta pendampingan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dalam Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021,yang diselenggarakan oleh BNNK,Galus sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020-2024 bertempat di Aulla BNNK, Rabu (17/11/2021) kemaren. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani menghimbau, agar seluruh pihak bersinergi dalam mensukseskan program tersebut. Ia berjanji Pemerintah Daerah akan mendukung BNNK Gayo Lues sepenuhnya. 

Said menilai, pemberantasan Narkoba di Negeri diatas awan ini adanya penanganan Khusus, untuk itu Pemerintah Daerah Gayo Lues akan menyerahkan Wewenangnya kepada pengurus P4GN dan nantinya merancang Aksi-aksi yang diperlukan. 

"Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, terjadinya peningkatan kesadaran akan bahaya penggunaan narkoba dilingkungan masyarakat. Tercatat tejadinya peningkatan pengalihan budidaya ganja ke tanaman produktif lainnya, seperti jagung, kopi dan jahe, juga meningkatnya keberanian masyarakat akan pelaporan kasus penyelahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dan kesadaran untuk mengikuti rehabilitasi," ujarnya. 

Lanjutnya, dalam waktu dekat untuk menghadapi pelaksanaan SKB CPNS 2021, Pemerintah Daerah akan mengharuskan pengadaan tes urine bagi peserta CPNS yang akan melakukan ujian di Kabupaten, serta membuat pos interdiksi pengawasan di daerah perbatasan.

"Kepada aparat penegak hukum khususnya di Gayo Lues untuk terus meningkatkan penguatan pengawasan di dalam lapas, pengawasan pintu masuk perbatasan dan pengawasan terhadap transaksi keuangan serta terus melakukan upaya dan peningkatan strategi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Gayo Lues ini," tutur Wakil Bupati ini. 

Sementara Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, ST meminta diberikannya adanya pendampingan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk memperkuat keberadaan RAN-P4GN. 

Selain itu, kata Anak Tokoh Pemekaran Kabupaten Gayo Lues ini, Sejak dipilihnya Gayo Lues sebagai pilot project GDAD, pemerintah kabupaten bersama BNNK Gayo Lues telah mengupayakan berbagi program untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di kabupaten, turutama untuk menurunkan kasus kultivasi ganja.

"Terhitung sejak tahun 2018 lalu, BNNK telah berhasil mengadakan berbagai bimtek tanaman produktif dan pengembangbiakan hewan ternak untuk para warga kawasan rawan narkoba," tuturnya. 

Tidak sampai disitu saja,di tahun 2021, BNNK Gayo Lues kembali siapkan RAN P4GN periode hingga periode 2024 mendatang. RAN P4GN sendiri dimaksud kan sebagai Rencana Aksi Nasional terkait upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara massive.

"Dengan menaungi total 4 bidang dan 26 aksi, RAN P4GN digadang-gadang sebagai jawaban hilangkan kasus menohok terkait penyelahgunan narkotika di kabupatenkabupaten," tutup Fauzul Iman mengakhiri. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.