LSM KODAT86 Laporkan Kasus Dugaan Korupsi IT BP Batam ke KPK

Ketua LSM KODAT86, ta'in Komari. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT86) laporkan dugaan korupsi pada proyek IT BP Batam ke KPK. Laporan tersebut di sampaikan pada, Senin, 27 September 2021. Dimana saat itu kebetulan saat itu ada demo Mahasiswa yang mempertanyakan pemecatan 56 anggota KPK karena tidak lolos TWK.

"Kami sudah melaporkan dugaan korupsi IT itu terjadi pada beberapa bagian di BP Batam terutama Pusat Data dan Sistem Informasi, Bandara dan Pelabuhan," kata Ta'in Komari lewat Whatshapnya, Kamis (7/10-2021).

Kata Ta'in, semua proyek IT di BP Batam, dikendalikan oleh seorang wanita, dia menggunakan beberapa perusahaan sendiri, dengan mengatur spesifikasi sendiri.

"Sejumlah data dan informasi sebagai bukti permulaan yang cukup bagi KPK untuk menindaklanjuti temuan dan laporan tersebut juga sudah kami lampirkan," ujarnya. 

Namun ketika diainggung berapa kerugian negara atas dugaan korupsi IT BP Batam. Dirinya mengatakan, soal potensi kerugian negara biar KPK yang menyatakannya nanti.

"Berdasarkan informan kita di dalam, bisa mencapai 75 persen dari nilai proyeknya..! KPK punya otoritas memeriksa dan memaksa setiap yang diduga terkait. Termasuk melakukan penyitaan bukti-bukti yang lainnya," terang Ta'in. 

Ta'in menjelaskan, proyek IT BP Batam itu nilainya miliaran setiap tahunnya. Informasi yang ia dapat tahun 2020 setidaknya Rp. 11 Miliar dan tahun 2021 ini sebesar Rp. 15 Miliar.

"Kami telah menguraikan secara jelas dugaan korupsi dalam proyek IT tersebut dalam laporan, termasuk modus dan siapa-siapa yang terlibat. Nama-namanya yang diduga terlibat dan mengetahui dugaan penyimpangan anggaran IT itu juga sudah kita serahkan  semua," ungkapnya. 

Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.