Akibat Pemblokiran Jalan Nasional, Ratusan Kenderaan Tak Bisa Lewat, Kapolres Galus Turun Tangan

Puluhan Kendaraan Mogok Akibat Jalan Diblokir. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan masyarakat dan pemilik tanah Desa Blang Tenggulun Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues memblokir Jalan Nasional Blangkejeren-Kutacane dan Medan pada Sabtu (25/09/2021) Siang kemaren. Warga dan pemilik tanah yang bernama Zafar Alias Amawe menutup sementara jalan tersebut. 

Akibat pemblokiran jalan Nasional tersebut, ratusan Kenderaan baik roda 6 maupun roda 4 tidak bisa melintasi jalan itu, sehingga terpaksa pakir dipinggir jalan sambil menunggu dibuka oleh pemilik tanah. 

Zafar Amawe pemilik tanah yang juga Anggota DPRK Gayo Lues ini menjelaskan, penutupan jalan itu dilakukan agar pihak penanggungjawab jalan Nasional ini segera memperbaiki jalan itu, karena ini menyangkut orang banyak. Dikatakanya, bahwa jalan Nasional depan rumahnya, jika musim kemarau tiba, ia dan keluarga setiap hari makan debu dan jika hujan turun makan lumpur, siapa yang enggak jengkel.

"Padahal saya sudah memberikan waktu yang begitu lama kepada pihak penanggung jalan untuk segera memperbaiki jalan Nasional yang sudah longsor tepat didepan rumah saya. Namun hingga detik ini belum ada pihak yang mau memperbaikinya, apapun ceritanya kami akan tetap menutup jalan Nasional  sampai masalah ini selesai," kata Zafar pemilik tanah. 

Pada Tahun 2013 lalu, kata Zafar, halaman rumah dipinjam untuk sementara untuk dijadikan sebagai jalan Nasional dan juga pernah ditawarkan akan diganti rugi pada saat itu. Namun hingga kini belum ada realisasinya.

"Delapan tahun kami sudah mengikhlaskan tanah kami dipinjam untuk dijadikan sebagai jalan Negara untuk kepentingan umum. Namun untuk sementara kami tutup, karena ada beberapa faktor diatas tadi. Sudah ada perjanjian dengan penanggungjawab jalan Negara yang isinya antara lain, pada akhir Agustus kerusakan akan segera diperbaiki tetapi hingga kini tak kunjung diperbaiki," ujarnya. 

Namun setelah ada pemblokiran jalan itu, pihak penanggung jawab jalan Negara itu langsung menepatkan satu alat berat (Beco) disana. "Pemblokiran kita lakukan agar pihak yang berwenang segera memperbaiki kerusakan jalan itu sehingga para pengguna jalan bisa leluasa melintasi dan tidak merasa was-was jika melewati jalan itu dan begitu juga kami warga yang berdomisili disekitaran jalan ini," ungkapnya. 

Mendengarkan, adanya penutupan jalan Nasional itu, Kapolres Gayo Lues AKBP, Pol. Carlie Syahputra Bustamam, turun langsung dan menyelesaikan masalah untuk mediasi dengan pemilik tanah Zafar Amawe tersebut. Akhirnya pemblokiran dapat dibuka kembali. Pembukaan jalan setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak pada Pukul 21.00.Wib.

"Alhamdullilah saat ini jalan Nasional kembali normal setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. PPTK 3.4 sebagai penanggung jawab jalan Nasional Blangkejeren - Kutacane dan Medan akan segera diperbaiki dan Zafar Amawe sebagai pemilik lahan yang dijadikan sebagai jalan Nasional bersedia membuka dengan sarat jalan rusak dan longsor agar secepatnya diperbaiki," Kapolres Galus minggu malam kemaren. 

Lanjut Kapolres, sudah melakukan kesepakatan antara kedua belah pihak diharapkan bisa komitmen memperbaiki jalan yang kini sudah rusak, dan pemilik lahan juga diharapkan kerendahan hatinya bisa membantu untuk kepentingan bersama demi kelancaran Transportasi darat di lintas tengah ini, tutup Kapolres Galus berharap. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.