BC Bandara Juanda Gagalkan Penyeludupan 268 HP dari Batam

Kepala BC Batam, Susila Brata (Foto: Istimewa).

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seludupkan 268 unit ponsel merk Iphone dari Kota Batam, Kepri, pada Sabtu (27/2/2021) lalu. Petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, meringkus 3 orang pelaku tindak pidana kepabeanan.

Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, mengatakan ketiga pelaku tersebut yakni HZ, RA, dan MM selaku penumpang maskapai Lion Air nomor penerbangan JT 972 dari Batam tujuan Surabaya.

Susila mengungkapkan, penggagalan itu bermula saat petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai Batam terkait adanya penumpang membawa handphone tanpa dilengkapi dokumen pabean.

Pihaknya mengaku sudah memantau ketiga pelaku tersebut dari Batam setelah itu memberikan informasi tersebut kepada pihak BC Juanda.

"Setelah mendapati informasi tersebut, petugas unit P2 BC Juanda yang berkoordinasi dengan Satgas Pengamanan Lanudal Juanda, kemudian melakukan pengawasan terhadap penumpang yang diduga akan membawa handphone tersebut," bebernya, Sabtu (6/2-2021).

Dijelaskannya, saat melalui pemeriksaan alat Xray, petugas mendapati banyak telepon pintar di dua tas koper dan tiga tas ransel yang dibawa oleh pelaku tersebut.

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati 268 unit telepon pintar di dalamnya. Dalam koper dan tas ransel milik HZ, petugas mendapati 114 unit iPhone X,"

"Sementara di dalam koper dan tas ransel milik RA didapati 104 unit iPhone X. Lalu di dalam tas ransel milik MM didapati 15 unit iPhone 7, sembilan unit iPhone 8, 15 unit iPhone X, dan 11 unit iPhone Xr," jelasnya.

Tidak hanya itu, saat digeledah diketahui ratusan unit iPhone tersebut merupakan barang second atau bekas. Sebab kesemuanya tidak dilengkapi dengan kotak dan alat pengisi daya atau charger.

Susila juga membeberkan, total kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut sekitar Rp. 470 juta dan total perkiraan harga seluruh barang itu sebesar Rp. 1,6 miliar.

"Kalau untuk tujuan akhirnya masih belum diketahui, masih kami dalami. Tetapi barang tersebut sudah sampai Surabaya," pungkasnya.

(Redaksi/Exp)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.