Soal Dana RE 742 Miliar dalam Pengelolaan Air Bersih di Batam dilaporkan ke KPK dan Tipikor Mabes Polri

Cak Ta'in Komari. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Persoalan Dana Retain Earning (RE) senilai Rp. 742 Miliar LHP BPKP atas pengelolaan air bersih di Kota Batam akhirnya dilaporkan ke KPK dan Tipikor Mabes Polri oleh LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86).

Menurut Ketua Kosat86, Cak Ta'in Komari melalui siaran press menyatakan ada indikasi memanipulasi data dengan menunjuk auditor baru. "Itu indikasi mau dimanipulasi dengan menunjuk lembaga auditor baru. BPKP itu lembaga negara yang harus dihormati dan dijalankan apa yang sudah dihasilkan," kata Cak Ta'in, Jumat (13/11-2020).

Dana RE atau Laba Tersimpan senilai Rp. 742 Miliar itu dalam LHP BPKP disarankan untuk diserahkan kepada BP Batam sebagai aset yang yang diserahkan dalam akhir masa kontrak konsesi pengelalaan air antara PT.ATB dan BP Batam.

"Kami melihat ada terikat tidak baik dalam penyelesaian soal dana RE tersebut, makanya kami laporkan ke KPK dengan harapan asa pencegahan niat jahat sekaligus proses hukum kalau nekad tetap mereka eksekusi," jelas mantan Dosen Unrika Batam itu.

Cak Ta'in yang mantan jurnalis itu juga menegaskan bahwa selain ke KPK, persoalan RE juga dilaporkan ke Tipikor Mabes Polri. "Mana lembaga yang mau lebih dulu bergerak untuk memproses persoalan RE ini terserah, yang penting proses hukum berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, indikasi 'merampok' uang RE itu dilakukan dengan kesepakatan para pihak dengan menunjuk dan dilakukan audit lagi terhadap persoalan RE maupun lainnya.

Selain Persoalan RE senilai Rp. 742 Miliar, LHP BPKP juga mensinyalir asa kelebihan bayar atas pembagian deviden senilai Rp. 151 Miliar. Termasuk bagaimana penyelesaian uang jaminan konsumen atas biaya pemasangan meteran air.

"Maka sebenarnya proses ini kita minta untuk transparan, karena ini menyangkut soal serah terima aset yang bisa saja dimanipulasi antar pihak berkepentingan," paparnya.

"Kita gak mau uang yang harusnya masuk ke kas negara dirampok orang-orang yang mungkin sudah diuntungkan selama ini atas keberadaan ATB sebagai penegelola air bersih di Batam." tambah Cak Ta'in.



(Red/***)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.