PT. Golden Teleshop Peduli Terhadap Warga Kampung Seraya Atas, Predi Aritonang: Kami Bukan Preman atau Mafia Lahan

Kuasa PT. Golden Teleshop, Predi Aritonang. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kuasa dari PT. Golden Teleshop, Predi Aritonang dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya bukan preman maupun mafia lahan sebagaimana yang diasumsikan oleh warga Kampung Seraya Atas.

Hal itu disampaikanya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di komisi I DPRD Batam, tentang pembahasan keabsahan surat kepemilikan lahan di Seraya Atas oleh PT.Golden Teleshop dengan warga RW 005, RT 001, RT 002 dan RT 003 Kampung Seraya Atas.

Predi Aritonang mengatakan, bahwa pihaknya bukan preman ataupun mafia lahan. Pihaknya sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku, bahkan memanusiakan warga. Supaya nanti warga yang digusur nantinya mendapatkan haknya.

"Kami pihak pemilik lahan begitu peduli terhadap warga yang tinggal di sana. Bahkan kami menawarkan Rp.10 juta uang sagu hati, Kavling 6 x10 meter di Sambau dan plus sertifikat atas lahan kavling, namun itu pun sulit diterima warga di sana (Kampung Seraya Atas=red). Meski ada penolakan, kami tetap melakukan secara persuasif dengan warga dan para perangkat-perangkat setempat. Artinya bagaimana supaya berjalan dengan baik," ujar  Fredi Aritonang, Rabu (1/7) sore.

Kata Fredi Aritonang, PT. Golden Teleshop memiliki lahan kurang lebih 2 hektar di Kampung Seraya Atas yang mana lahan tersebut ditempati warga, dan rencananya lahan tersebut akan segera dibangun sekolah.

"Lahan itu kurang lebih 2 hektar dan rencananya akan dibangun sekolah. Soal mengenai Komisi I akan mengecek keabsahan surat kepemilikan lahan tersebut, ya silahkan saja karena surat-surat kami itu asli dan semuanya lengkap," kata dia memastikan.

Lanjut Fredi Aritonang, kapan saja dipanggil Komisi I untuk RDPU, mereka akan selalu siap untuk menghadirinya. Terkait penawaran dari pihak perusahaan untuk warga, saat RDPU berlangsung, Safari Ramadhan, Tohap Erikson Pasaribu dan Utusan Sarumaha mengapresiasi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada warga.

"Selama saya menjadi anggota DPRD, baru kali ada pihak perusahaan yang menawarkan seperti itu kepada warga yang akan digusur. Kita tahu bahwa saat ini tidak ada lagi relokasi kavling untuk penggusuran, namun pihak perusahaan tetap mengupayakan kavling untuk yang akan digusur, menurut saya ini sangat bagus sekali. Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan," pungkas Tohap Erikson Pasaribu.


Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.