Keluarga Korban Tak Terima Pelaku Pemukulan tidak Ditahan Polsek Sekupang

Surat Laporan Korban ke Polsek Sekupang.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Keluarga korban inisial NP, korban kekerasan yang dilakukan oleh MS, kembali mendatangi Polsek Sekupang. Dimana, laporan korban pada tanggal 10 Juni 2019, dengan nomor: STPL /221/VI/2019/KEPRI/BRL/SKP, pelaku tidak di tahan.

Menurut BP (adik korban), pelaku dilaporkan, karena melakukan pemukulan kepada kakaknya, dengan menggunakan mangkok keramik warna putih, hingga mengalami luka robek di bagian dahi kakaknya. Namun pelaku hingga saat ini tidak ditahan oleh Polsek Sekupang. Sementara, menurutnya, kakaknya sebagai korban pemukulan merasa terancam dan dipermainkan atas kejadian itu.

"Pelaku tidak ditahan oleh Polisi saat ini, dan kami dengar hanya wajib lapor ke Polsek Sekupang. Pemukulan ini bukan lagi main-main, ini murni penganiayaan. Dan hingga saat ini, kakak saya merasa terancam, dan sangat dilecehkan oleh pelaku," katanya ungkapnya kepada media, didepan kantor Polsek Sekupang, Senin (5/8/2019) siang.

Kemudian, lanjut adik Korban, akibat perlakuan pelaku terhadap kakaknya, hingga mengalami luka robek didahi. Korban dibawa kerumah sakit Awal Bross Batam. "Hasil visum Dokter, luka robek didahi kakak saya terdapat lima jahitan," ujarnya  kembali.

Pantauan dilapangan, keluarga korban telah berkumpul dikantin Polsek Sekupang, untuk menunggu hasil, tidak ditahanya pelaku pemukulan. Kemudian para keluarga korban menceritakan terjadinya permasalahan. Dimana menurut keluarga korban, bahwa diduga adanya hubungan suami korban dengan anak pertempuan pelaku.

"Kami dari keluarga korban ingin mempertanyakan alasan Polisi tidak menahan pelaku pemukan terhadap korban NP. Dan ini jelas kriminal kekerasan bang," kata keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya.

Kapolsek Sekupang, Kompol. Oji Fharoji, ketika ditanya oleh para awak media via Whatshapnya, tentang tidak ditahanya pelaku. Kapolsek malah berdalih, dan menjawab, sedang bawa mobil.

"Saya sedang bawa mobil," jawab Kapolsek Sekupang.


Red
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.