Kejari Tanjungbali Karimun Tahan Kepala Desa Sawang Selatan

Kepala Desa Sawang Selatan, Sukiran
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun tahan kepala Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Sukiran, Kamis (2/5-2019).

Kepala Desa, Sukiran ditahan terkait penyalah gunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran sejak tahun 2016 sampai tahun 2018, sebesar Rp 250 juta.

Kasipidsus Kejari Tanjungbalai Karimun, Andrian Syah mengatakan, Kepala Desa Sawang Selatan telah mengunakan dana untuk kepentingan pribadi.

"Dana yang dikorupsi kepala Desa sebesar Rp 250 juta. Dan itu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," kata Andrian Syah.

Usai pemeriksaan tersangka, kepala Desa Sawang Selatan, Sukiran dibawa ke rutan Tanjungbalai Karimun, menunggu berkas perkaranya diserahkan ke Pengadilan untuk di tuntut.


Swadi

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.