Pegawai Honorer Pemkab Karimun Terima SK Perpanjangan Kontrak

Fhoto Bersama Bupati Karimun dengan Pegawai Honorer
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 694 pegawai honorer. Penyerahan SK tersebut, diserahkan di stadion mini, Kecamatan Kundur pada saat apel pagi,  Senin (1/4-2019).

"Perpanjangan pengawai honorer sebanyak 694 orang dari Puskesmas dan bidang pendidikan, itu terbagi dari lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Belat, Ungar, Kundur Utara, Kundur Barat, dan Kundur Kota," ujar Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq mengatakan, pegawai kontrak itu terdiri dari Korwil Kecamatan Belat 61 orang, Kecamatan Ungar 221 orang, Kecamatan Kundur Utara 19 orang, Kecamatan Kundur Barat 186 orang, Kecamatan Kundur Kota 44 orang. Kemudian tenaga honorer di Puskesmas Belat 23 orang, Puskesmas Ungar 13 orang, Puskesmas Kundur Utara 14 orang, Puskesmas Kundur Barat 26 orang, dan Puskesmas Kundur Kota sebanyak 48 orang.

"Sedangkan pegawai honorer yang tidak diperpanjang kontraknya ada 10 orang. 7 orang diberhentikan, dan 3 orang tidak di rekomendasi perpanjangan," kata Rafiq.

Rafiq juga menambahkan, perpanjangan kontrak diberikan sesuai dengan rekomendasi yang di sampaikan oleh masing masing pimpimpinan. Dan dari hasil evaluasi kinerja dengan perjanjian kerja sesuai tupoksinya masing masing.

"Jumlah pegawai kontarakan honorer yang di perpanjang kontraknya ditahun 2019 secara keseluruhan khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Karimun sebanyak 2951 orang," tuturnya.

Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.