Ketua DPD Ferari Kepri, Sahat Pakpahan |
Ketua Ferari DPD Kepri, Sahat Pakpahan mengatakan, giat bakti sosial donor darah akan diselenggarakan dua kali dalam satu tahun ini. "Ini baru pertama DPD Ferari Kepri melakukan bakti sosial donor darah. Nanti yang kedua, kami kembali gelar giat ini di Tanjungpinang," ujar Sahat Pakpahan.
Kegiatan bakti sosial donor darah ini diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 2/2011 tentang pelayanan donor darah yang diatur oleh Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai tujuan sosial dan kemanusiaan. Dan donor darah di bawah pengawasan PMI juga dijamin UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan donor darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Donor darah yang dibutuhkan kali ini, hanya 50 kantong darah, dan itu kemampuan Palang Merah Indonesia (PMI) dibawah kepemimpinan dr Melvin. Keinganan kami DPD Ferari Kepri, giat pertama ini maunya 100 kantong darah," ungkapnya.
Peserta Pendonor Darah |
"Darah hasil donor ini hanya bisa bertahan hingga 42 hari. Usia yang pendek ini berarti donor darah selalu dibutuhkan dan perlu didonasikan secara teratur," tuturnya.
Artis Ibukota Trio Raja Sonang Sister/Gelora Sister |
"Pendonor darah bisa dari semua orang yang berusia 17-65 tahun boleh mendonorkan darah. Tetapi, calon pendonor baru dikatakan layak jika lolos pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darah," kata Sahat Pakpahan.
Sementara pihak penyedia tempat giat bakti sosial donor darah GBI Tagba Bengkong mengungkapkan terimakasih banyak terhadap penyelenggara donor darah yaitu Ketua Ferari DPD Kepri.
Bakti sosial donor darah ini, juga dihibur oleh artis ibukota, Raja Sonang Sister/Gelora Sister.
Red/al
Posting Komentar