Pembangunan Pasar di Desa Sei Ungar Utara Diduga tidak Sesuai Anggaran

Papan Proyek Pembangunan Pasar Pungsional
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Proyek pembangunan pasar dan penimbunan jalan di Kecamatan kundur Utara, Karimun menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat Desa Sungai Ugar Utara. Pasalnya, proyek tersebut diduga asal jadi, untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum Kejaksaan dan Polres Karimun mengusut dan meninjau proyek tersebut.

Program proyek pengembangan infranstruktur sosial ekonomi wilayah yang dianggarkan dari APBN, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya yang dikerjakan di Desa Sei. Ugar Utara dan Desa Tg Berlian Barat, Kabupaten Karimun, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 600 juta.

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), H. Sugeng mengatakan, ia belum tau pasti berapa besar anggaran yang sudah di gelontorkan untuk pembangunan pasar pungsional yang sudah rampung di kerjakan.

Proyek Pembangunan Pasar Pungsional
Hal yang sama disampaikan Sekretaris dan Bendahara BKAD, yang seolah olah enggan memberikan keterangan kepada awak media ini. Dan ironisnya lagi H.Sugeng terkesan memberikan informasi simpang siur alias tidak jelas.

Sementara Kepala Desa Sei Ungar Utara, Zaini, merasa kecewa dengan pembangunan pasar pugsional yang sudah rampung dibangun.

"Saya meminta pembangunan yang harus di bangun permanen, dengan ukuran 3x4. Namun yang di bangun tidak sesuai harapan saya dan masyarakat," kata Zaini, Jumat (16/11-2018).

Selain itu, kata Zaini, anggaran pasar pungsional itu sudah di sepakati dan  diketahui pihak Kecamatan dengan besaran anggaran senilai Rp 350 juta dan Rp 250 juta untuk 600 Meter penimbunan.

"Saya menilai kordinator/ketua BKAD  yang di tunjuk, tidak mengindahkan apa yang dia minta, tidak sesuai harapan dan permintaan masyarakat desa sungai ungar utara," ujarnya.

Zaini berharap ada kebijakan pemerintah untuk menempatkan daerah sebagai objek evluasi anggaran pembangunan, dan perlu merumuskan format evaluasi kinerja pengelolaan APBN.

"Bukan sekedar penyerapan, sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi penyalahgunaan anggaran," tuturnya.


Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.