RDP Komisi III DPRD Kota Batam, DLH dan PT. Haikki Green |
RDP yang pimpin oleh Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura didampingi Eki Kurniawan, Jeffry Simanjuntak, Amintas Tambunan, Nono Hadi Siswanto dan Sugito itu juga tampak dihadiri Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan. Dan dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Asosiasi Pengusaha Pengelola (Aspel) B3 Batam dan pimpinan PT. Haikki Green.
Menurut Lenni Direktur PT. Haikki Green, sejak tahun 2016 disebutnya, ada 3 perusahaan besar menghasilkan limbah karbit B3 yang mana sampai saat ini belum ada solusinya dikarenakan tidak yang mampu untuk mengirimkannya keluar dari Batam.
Mendengar pernyataan Direktur PT. Haikki Green itu, Nyanyang Haris sontak langsung menjawabnya, tidak mungkin.
"Tidak mungkin ada perusahaan penghasilkan limbah B3 yang begitu besar, berani membuka usaha tanpa memikirkan kemana menempatkan limbahnya, saya rasa itu alasan tidak pas," kata Nyanyang.
Mengingat limbah itu sudah begitu lama tertimbun, Nyanyang juga mempertanyakan pengawasan dari pihak DLH maupun pengawasan dari pihak BP Batam.
"Di mana pengawasan dari pihak DLH dan BP Batam, kenapa bisa begitu lama ditimbun?," tanya Nyanyang penasaran.
Pantuan awak media ini, sampai RPD berakhir dilakukan, pembahasan limbah itu tidak ada titik temunya.
PT. Haikki Green adalah perusahaan layanan pengelolaan limbah di Kota Batam, beralamat di Jalan Raya Pelabuhan, Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia.
Alfred
Posting Komentar