Kunjungan BP Batam ke MenPAN-RB |
Pada kunjungan tersebut, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo didampingi oleh Deputi 1 Bidang Administrasi Umum, Purwiyanto, Deputi 2 Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Yusmar Anggadinata, dan Deputi 5 Bidang Pelayanan Umum, Bambang Purwanto menyampaikan bahwa kunjungan pimpinan BP Batam tersebut terkait dengan pembahasan rencana restrukturisasi organisasi BP Batam, yaitu pembentukan Biro Ekonomi Kreatif dalam sususan organisasi BP Batam.
Rencana pembentukan Biro Ekonomi Kreatif ini merupakan bagian dari program BP Batam dalam mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah kawasan FTZ Batam dimana hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Pasal 3 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Pembentukan SOTK Biro Ekonomi Kreatif merupakan bagian dari program BP Batam dalam merealisasikan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam, dan itu juga merupakan bagian dari rencana anggaran anggaran BP Batam di tahun 2019, dan BP Batam berharap keinginan tersebut dapat segera direalisasikan,” jelas Lukita.
“Dalam pembahasan tersebut, BP Batam berharap dengan adanya Biro Ekonomi Kreatif BP Batam dapat menjalankan berbagai terobosan baru dalam meningkatan perekonomian Batam khususnya terkait dengan program pengembangan industri pariwisata dan ekonomi mikro, menengah, industri kreatif serta sektor pendukung lainnya.” ucapnya.
Dalam pertemuan ini, Menteri Syafruddin menyambut baik kunjungan BP Batam dan mengatakan bahwa tim Kementerian sudah mengkaji dan mendalami rencana pembentukan Biro Ekonomi Kreatif BP Batam dan menyampaikan bahwa SOTK yang diajukan BP Batam sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang maupun Peraturan tentang Kelembagaan.
“SOTK ini sudah dipelajari dan dimatangkan oleh pihak Kementerian, dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi bersama dengan BP Batam untuk segera menyetujui dan merealisasikan dan mengesahkan SOTK tersebut sebelum tahun 2019”.
Dalam pembahasan tersebut juga dibahas mengenai pengajuan pengesahan pasal-pasal dan peraturan kepegawaian agar dapat segera dimatangkan oleh Tim Kementerian dan Tim BP Batam guna menghindari penyimpangan tugas dan program kerja dari masing-masing biro yang nantinya ada di strukturisasi BP Batam.
Humas BP Batam
Posting Komentar