Buruh FSPMI Diterima Pimpinan DPRD Kota Batam

Pimpinan DPRF Kota Batam Terima Buruh FSPMI diruanganya
BATAM KEPRIATUAL.COM: Ketua, Wakil Ketua, serta dua anggota DPRD terima perwakilan ratusan buruh FSPMi diruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (2/10-2018). Rapat tersebut mendengarkan aspirasi buruh terkait Peraturan Pemerintah No 78 (PP78) tahun 2015.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, bahwa pihaknya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam siap menampung aspirasi masyarakat. Karena ini merupakan gedung rakyat, maka setiap kepentingan yang akan disampaikan oleh masyarakat akan dipasilitasi.

"Kami bekerja, dan kami dibayar untuk menyampaikan kepentingan masyarakan. Tadi jam 9, kami sudah stanbay menyambut saudara-saudara buruh," kata Nuryanto.

Namun kalau yang bersifat nasional, pihaknya sebagai DPRD Kota Batam, hanya bisa menjembatani dan akan menyampaikan ke pemerintah Provinsi (Gubernur). "Kami akan sampaikan aspirasi buruh ke Gubernur," ujarnya.

Perwakilan buruh FSPMI menyampaikan, menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Kemudian perwakilan buruh mengatakan, PP 78 sejak tahun 2015 hingga sampai sekarang ini tetap menolaknya, karena hal ini bisa berdampak ke setiap daerah di Indonesia ini.

Usai buruh menyampaikan aspirasinya, Ketua DPRD yang memimpin rapat kembali menyanpaikan, bahwa hali ini akan disampaikan ke pemerintah provinsi Kepri dan pusat.

"Segera kami sampaikan hal ini ke pemerintah provinsi Kepri (Gubernur), dan hal ini akan diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Batam," kata Nuryanto.

Usai rapat dengan pimpinan DPRD Kota Batam, buruh FSPMI membubarkan diri dan kembali melakukan aktifitasnya kembali.

Alfred


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.