Warga TPA Telaga Punggur Ngadu ke DPRD Kota Batam

Warga TPA Telaga Punggur Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi I DPRD Kota Batam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Tempar Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur yang terkena dampak gusuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Rabu (5/9-2018).

Warga yang hadir dalam RDP tersebut, meminta kejelasan ganti rugi rumah mereka. "Tidak ada ganti rugi yang kami dapat. Kami minta bapak- bapak yang hadir dalam rapat ini, bisa membantu kami dalam penggusuran ini, karena kami sudah tinggal di TPA sudah puluhan tahun, janganlah kami di gusur saja seperti itu, kami manusia dan tolonglah dimanusiakan," ujar warga.

Ruslan yang memimpin rapat mengatakan bahwa ia prihatin atas kejadian yang dialami oleh warga. Dan ia pun juga akan mencoba membantu untuk memediasi kepada instansi-instansi terkait, agar permasalahan yang dialami oleh warga bisa terbantu.

"Komisi I tupoksinya hanya bisa mencoba membantu untuk memediasinya, karena tidak ada kewenangan untuk bisa menyelesaikan permasalahan warga," kata Ruslan Ali Wasim.

Selanjutnya, kata Ruslan, Komisi I DPRD Kota Batam akan memediasikan hal ini dan akan memanggil pihak BP Batam dan Pemko Batam untuk mencarikan solusinya.

RDP ini dipimpinan anggota Komisi I Ruslan Aliwasim dan Yudi Kurnaian, dengan dihadiri dari Dinas lingkungan hidup, Lurah Kabil Sapaat, Rw 10, Sopian, Rt 04, Zainal, serta beberapa warga TPA Telaga Punggur.


Alfred


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.