Pedagang Tolak Tim Terpadu Pembongkaran Pasar Induk

Ratusan Pedagang Pasar Induk Tolak Kedatangan Tim Terpadu
BATAM KEPRIAKTUALA.COM: Ratusan pedagang Pasar Induk Jodoh, Senin (24/9-2018) pagi, berkumpul menolak dan memblokir jalan masuknya Tim Terpadu Pemko untuk pembongkaran pasar tempat mereka berdagang.

Penggusuran itupun akhirnya ditunda, hal itu disampaikan Kompol Yunita dihadapan para pedagang pasar Induk dan Kaki lima. "Saya mewakili Polresta Barelang. Kegiatan hari ini dibatalkan, silahkan para pedagang kembali beraktifitas seperti biasanya," kata Yunita.

Namun, ketika pedagang pasar menanyakan alasan dibatalkanya, dan kapan pembongkaran dilakukan kembali. Kompol Yunita menjawab, untuk lebih jelasnya, silahkan ditanya langsung ke Tim Terpadu.

Kedatangan Tim Terpadu, para pedagang yang memblokir jalan mengatakan, Pedangang di Pasar Induk ini bukan pedagang liar, dan pihaknya tidak mau di sastakan. Para pedagang menilai, mereka menjadi korban pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap nasib mereka.

“Kami sudah lama berdagang disini, dan Pasar Induk ini tempat bergantung hidup kami. Kami tidak mau dijadikan sapi peras pengusaha," ungkap para pedagangang sambil memegang spanduk.

"Dan kami juga meminta BP Batam, sebagai punya hak penuh lahan kota Batam. Dapat mengukur kembali lahan pasar Induk sesuai dengan draf pertama pasar induk," kata para pedagang kembali.

Selain itu, para pedagang juga menyampaikan, kalau kios yang direlokasi oleh pihak swasta, pihak meraka sebagai pedagang mampu membangun sendiri kios, sebagaimana layaknya untuk berjualan. "Kami mendukung program pemerintah untuk kemajuan kota ini dan kami butuh perhatian khusus pemerintah pedagang pasar induk," tutur pedagang.

Dalam hal ini juga, para pedagang pasar induk menyampaikan akan mengadu ke DPRD Batam untuk meminta perlindungan. Serta menjamin supaya tim terpadu tidak melakukan kegiatan pembongkaran pasar induk tanpa pemberitahuan.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.