Hakim Yona Lamerossa Ketaren |
Padahal, sidang pembacaan tuntutan terdakwa sudah beberapa kali ditunda. Dan agenda sidang hari ini pun kembali lagi ditunda Hakim.
Ditundanya sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umun. Hakim Majelis Yona Lamerossa Ketaren menyampaikan, sidang pembacaan tuntutan terdakwa ditunda, karena Hakim Majelis sedang cuti.
"Sidang mendengarkan tuntutan terdakwa ditunda hingga sampai dengan tanggal 17 Oktober 2018," kata Hakim Yona.
Sementara Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari Batam), Filpan Fajar D Laia mengatakan, Jaks Penuntut Umum (JPU) sudah siap membacakan tuntutan terdakwa Tjipta Fudjiarta hari ini.
"Kami siap untuk bacakan tuntutan terdakwa hari ini," kata Filpan lewat WA saat dikonfirmasi media ini.
Alfred
Posting Komentar