Saksi Benarkan Operasional BCC Hotel Dipimpin Conti Candra

Sidang Terdakwa Tjipta Fudjiarta agenda Pemeriksaan Saksi Berlian
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Berlian, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam dalam perkara terdakwa Tjipta Fudjiarta kasus penipuan, penggelapan dan keterangan palsu kepemilikan hotel BCC & Residence, Senin (9/7-2018).

Dalam keterangan Berlian mengatakan, ia bekerja di PT Bangun Mega Semesta (BMS) sejak tahun 2011 sebagai asisten HRD. Kemudian risain (tidak bekerja) dari PT BMS pada bulan Oktober 2014. "Terdakwa owner saya sejak bekerja di PT BMS, sekarang tidak lagi," terang Berlian dihadapan Majelis Pengadilan Negeri Batam yang dipimpin Tumpal Sagala didampingi hakim anggota Taufik dan Yona Lamerosa Ketaren.

"Taunya permasalahan ini, ketika saya diperiksa Mabes Polri. Kasus penipuan, penggelapan dan keterangan palsu," ujarnya kembali.

Kata Berlian, ia bekerja di PT BMS, tugasnya mengurus karyawan dan perizinan karyawan Warga Negara Asing yang bekerja di hotel BCC. Seperti pengurusan izin Wingston Warga Negara Singapore yang diangkat sebagai General Manager (GM) di hotel BCC. Sedangkan susunan Direksi sebelumnya ia tidak mengetahuinya. Dan mengetahui awal susunan kepengurusan Direksi di PT BMS tahun 2011, itu dilihatnya di akta Notaris.

"Pernah saya lihat fhoto copi akte Notaris, bahwa terdakwa Tjipta Fudjiarta sebagai Komisaris, Conti Chandra sebagai Direktur Utama, Hasan, Wie Meng, Andres. Itu yang saya lihat dalam Notaris," ujarnya.

Kemudian saksi Berlian menyampaikan, ada perubahan jajaran Direksi di PT BMS selama dua kali. Perubahan akta Notaris, awal tahun 2013, Direktur Utama Wingston (WN Singapore), Direktur, Conti Chandra. Kemudian beberapa bulan kemudian dirubah kembali, Direktur Conti Chandra diganti menjadi Jauhari.

"Tahun 2013 Wingston dalam perubahan akta Notaris diangkatnya sebagai Direktur Utama, dan Jauhari sebagai Direktur, sejak itu Conti Chandra tidak pernah lagi ada di kantor. Tidak tau apa masalanya," terang Berlian.

Ketika saksi ditanya Jaksa terkait proses jual beli BCC Hotel, saksi menjawab tidak mengetahuinya. Bahkan pemegang saham di PT BMS, saksi juga tidak mengetahui siapa-siapa saja orangnya. Yang mengurus operasional hotel BCC sejak bekerja disana hanya Conti Chandra, terdakwa tidak ada mengurusnya.

"Selama saya bekerja di BCC hotel, semua urusan masalah operasional, itu ditandatangani oleh Conti Chandra sebagai Direktur Utama, terdakwa tidak ada. Kemudian pernah mendengar cerita permasalahan, masalah saham. Itu saya dengar dari Conti Chandra dan terdakwa Tjipta Fudjiarta," kata Berlian.

Penasehat hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta, saat bertanya terkait adanya pengunduran diri Conti Chandra yang diajukan oleh istrinya. Berlian menjawabnya ada, namun itu tidak dianggap keseriusan. "Suratnya dikembalikan kembali, karena tidak dianggap keseriusan," kata Berlian.

Istri Conti Chandra saat mendengarkan keterangan saksi Berlian, tentang surat penguduran diri Conti Chandra yang diajukanya, karena terdakwa belum membayar hasil jual beli saham. "Iya Benar saya ajukan, karena terdakwa Tjipta Fudjiarta belum bayar," kata istri Conti setelah sidang di skors oleh hakim.


Alfred
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.