Warga Kampung Suka Damai dengan Anggota Komisi I DPRD Batam |
"Besok hari Selasa tanggal 24 Juli 2018, Kampung Suka Damai, Tanjung Piayu, Batam yang dihuni sekitar 360 Kepala Keluarga, akan digusur paksa oleh Tim terpadu Pemerintah Kota Batam," ujar warga kepada anggota DPRD Batam, Yudi Kurnain dan H. Fauzan, Senin (23/7-2018).
Dalam pertemuan mendadak itu, warga menyampaikan, sangat mengkwatirkan jika tim terpadu akan benar-benar melakukan penggusuran paksa.
"Tolonglah pak, bantu kami, kalau bisa diberikan keputusan hari ini. Karena besok kami akan digusur paksa oleh tim terpadu," pinta warga.
Sebenarnya, kata warga, bukan warga yang tinggal disana tak mau digusur, tapi mohonlah warga dimanusiakan, itu saja yang diminta warga. "Saya sudah 22 tahun tinggal di tempat itu, masa harus digusur begitu saja, sekali lagi, mohonlah kami dimanusiakan," ucap salah seorang warga yang sudah tampak lanjut usia ini.
Karena pertemuan tersebut bukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), maka anggota dewan yang menerima warga, tidak dapat menyimpulkannya. Namun ke dua anggota dewan itu memastikan akan membantu warga.
"Kita lihat saja besok, karena kami akan hadir di sana," kata Fauzan.
Mendengar jawaban anggota dewan itu, warga terlihat senang. Sebab mereka mendapat dukungan dari ke dua anggota dewan.
Al
Posting Komentar