RDPU Belum Mulai, Sesama Pedagang Pasar Induk Jodoh "Ribut"

Keributan antar Pedagang Terjadi Sebelum RDPU di ruang rapat Konisi I DPRD batam dimulai
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan pedangang di Pasar Induk Jodoh mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, guna mendengarkan RDPU di ruang Komisi I DPRD. 20 Perwakilan pedagang pun di persilahkan masuk untuk mendengarkan RDPU. 

Belum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diruang Komisi I DPRD Kota Batam dimulai, keributan antara Pedagang dan RT yang tinggal dilokasi pasar Induk sempat adu mulut (Ribut), Senin (12/3-2018).

"Diruang RDPU ini mengambil keputusan rapat, bukan tempat ribut disini, jadi tolong tenang," kata anggota DPRD Komisi I, Jurado Suburian.

Kabid Trantibum Satpol PP, Iman Tohari mengatakan, dalam RDPU ini, yang kita bahas yang mana satu. Apakah diwilayah lokasi Pasar Induk ataukah di wilayah lahan lokasi PT Usaha Jaya Makmur (PT. UJM). Pasalanya, kata Iman, pantauanya dalam persoalan yang ada di wilayah PT UJM, mereka ingin merelokasi pedagang di lahanya.

Ada beberapa opsi yang diajukan oleh PT UJM kepada pedagang yang tinggal dilahan tersebut, ada ganti rugi yang dilakukan oleh pihak perusahaan. 

"PT UJM merelokasi lahan ada berupa kapling di punggur, dan juga pasar yang disiapkan, itu bukan digusur, tapi dipindahkan sementara. Ini bukan ada kaitanya dengan Pasar Induk. Dan hal ini juga, warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di Planet, yaitu pak Karto," ujarnya. 

Menanggapi persoalan tersebut, RDPU yang diajukan oleh Assosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI). Jurado, anggota Komisi I DPRD Batam menyampaikan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Satpol PP, pedagang tidak usah menghiraukanya, karena belum ada relokasi lahan sementara berdagang yang dialokasikan oleh pemerintah.

"Surat edaran itu tidak usah dihiraukan. Karena dalam surat edaran tersebut, belum ada penggusuran. Jadi pedagang jangan gegabah," kata Jurado yang didampingi Harmidi Husein sebagai pimpinan rapat. 

Sementara, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengatakan, pedagang yang didata dalam pasar Induk belum bisa direalisasikan dimana tempat berdagangangnya, mengingat masih tahap proses. "Kami sudah berusaha mungkin. Hanya menunggu MoU dengan pihak PT Cahaya Dinamika," ujarnya. 

Sementara pedagang yang tergabung dalam APKLI menuntut kejelasanya alokasi lahan berdagang, dimana sebelum di gusur. "Kami menuntut kejelasan saja, sebelum dilakukan penggusuran," ujar Siboea pedagang pasar Induk Jodoh.


(al/Kepriaktual.com)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.