Sri Mulyani: Narkoba Merupakan Acaman Real Bagi Kehidupan Kita

Fhoto Kapolri dan 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri dan Menteri Keuangan mengadakan konfrence pers pengungkapan penyeludupan Narkoba jenis sebanyak 1.622 Kg di Jety/pelabuhan PT. Sewu, kawasan Sekupang Logistik, Batam, Jumat (23/2-2018).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolri, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M. A., Ph.D, Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati, SE, M.Sc, Dirjen Bea dan Cukai, Kabareskrim Polri, Gubernur Prov. Kepri Nurdin Basirun, Kapolda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang, Dandrem 033 WP, Kajati Kepri, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Kepala BIN Prov. Kepri, PJU Polda Kepri.

Jendral Polri, Tito Karnavian mengatakan, pihak Kepolisan dan Bea & Cukai mengamankan narkoba jenis Sabu di kapal MV. Min Lian Yuyung berbendera Singapura & Tiongkok berhasil di amankan di perairan Anambas.

"Kapolri dan kemenkeu berserta jajarannya memberikan penghargaan serta memberikan motifasi kepada seluruh personil utk melaksanakan tugasnya. Indonesia dianggap sbg pasar yg potensial bagi peredaran narkoba," ujar Kapolri. 

Kemudian dilajutkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, SE, M.Sc, Begitu besarnya penyeludupan narkoba ke Indonesia. Tahun 2018 bea cukai bersama instansi lainnya telah beberapa kali menggagalkan lundup narkoba ke Indonesia. Dan Batam merupakan daerah yg rawan terhadap barang-barang berbahaya, seperti narkoba.

"Kerja sama dengan masyarakat sangat penting, dimana masyarakat bisa memberikan info jika mereka melihat kejanggalan di lingkungan,  narkoba merupakan ancaman real bagi kehidupan kita saat ini," kata Menkeu Sri Mulyani. 

Usai memberikan keterangan pers, Sekira pkl 15.00 wib dilaksanakan kegiatan pengecekan Barang Bukti (BB), dan wawancara terhadap para pelaku empat tersangka Than May Chan (69 Tahun), Than Yiie (33 Tahun), Than Chun Wiu (43 Tahun), Shei Leui Hua (63 Tahun), lalu dilanjutkan dengan peninjauan kapal pengangkut narkoba oleh Menkeu, Kapolri beserta rombongan dan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi.

Jumlah Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 81 Karung seberat 1,62.25 Kg dengan rincian berat perkarungnya antara lain sebagai berikut : 1. (21.1 Kg), 2. (19.5 Kg), 3. (19.7 Kg), 4. (19.6 Kg), 5. (19.6 Kg), 6. (21.00 Kg), 7. (21.00 Kg), 8. (19.2 Kg), 9. (21.1 Kg), 10. (19.7 Kg), 11. (19.6 Kg), 12. (19.6 Kg), 13. (19.6 Kg), 14. (19.6 Kg), 15. (19.4 Kg), 16. (19.6 Kg), 17. (19.4 Kg), 18. )19.4 Kg), 19. (19.4 Kg), 20. (19.6 Kg), 21. (19.7 Kg), 22. (19.6 Kg), 23. (19.4 Kg), 23. (19.6 Kg), 24. (19.5 Kg), 25. (21.1 Kg), 26. (21.1 Kg), 27. (19.4 Kg), 28. (19.7 Kg), 29. (19.6 Kg), 30. (19.7 Kg), 31. (19.4 Kg), 32. (21.00 Kg), 33. (19.6 Kg), 34. (19.5 Kg), 35. (21.2 Kg), 36. (19.4 Kg), 37. (19.6 Kg), 38. (21.1 Kg), 39. (21.1 Kg), 40. (19.7 Kg), 41. (19.6 Kg), 42. (19.3 Kg), 43. (19.7 Kg), 44. (19.6 Kg), 45. (21.2 Kg), 46. (21.1 Kg), 47. (19.4 Kg), 48. (19.6 Kg), 49. (21.1 Kg), 50. (19.7 Kg), 51. (19.7 Kg), 52. (19.4 Kg), 53. (21.2 Kg), 54. (19.6 Kg), 55. (19.3 Kg), 56. (21.1 Kg), 57. (19.6 Kg), 58. (21.1 Kg), 59. (19.3 Kg), 60. (19.4 Kg), 61. (19.7 Kg), 62. (19.6 Kg), 63. (19.6 Kg), 64. (19.6 Kg), 65. (19.4 Kg), 66. (19.7 Kg), 67. (19.6 Kg), 68. (21.1 Kg), 69. (21.1 Kg), 70. (21.1 Kg), 71. (21.1 Kg), 72. (21.1 Kg), 73. (19.6 Kg), 74. (21.1 Kg), 75. (21.1 Kg), 76. (21.2 Kg), 77. (21.1 Kg), 78. (19.6 Kg), 79. (21.3 Kg), 80. (19.6 Kg), 81. (21.3 Kg).

Red
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.